Wagub DKI Ingatkan Akan Sangat Mungkin Fasilitas Kesehatan Kolaps

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 9 Januari 2021 05:45 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Januari 2021. Tempo/Adam

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan akan sangat mungkin fasilitas kesehatan di Jakarta kolaps. Hal ini bisa terjadi karena laju penyebaran virus Covid-19 kini lebih cepat dari membuat masker. Apalagi jika dibandingkan dengan penyediaan fasilitas kesehatan.

"Kita samakan logika, kecepatan virus lebih cepat daripada kita membuat masker, apalagi membuat (merekrut) tenaga kesehatan, apalagi membuat ruang ICU, apalagi membangun rumah sakit. Karenanya butuh peran besar masyarakat di sini untuk patuh pada protokol kesehatan," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Karenanya, Riza Patria meminta masyarakat bisa bekerja sama untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta agar setidaknya laju penularan sama dengan laju penambahan faskes di DKI Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI Jamin Bansos Tunai Covid-19 Mulai Didistribusikan Bulan Ini

"Ayo masyarakat sama-sama kita bekerja jangan sampai sering saya sampaikan anak, istri, orangtua atau kita sendiri mohon maaf ya kan terpapar atau meninggal, baru kita tersadar bahwa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan," kata Riza.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan saat ini sudah banyak warga Jakarta yang terpapar Covid-19 yang seharusnya bisa dijadikan pelajaran sehingga penyebaran virus ini bisa ditekan.

"Sudah banyak teman bahkan anggota keluarga saudara kita yang terpapar bahkan meninggal. Ayo tidak ada pilihan lain, laksanakan protokol kesehatan," kata Riza.

Jumat ini, Pemprov DKI Jakarta mencatat rekor baru penambahan kasus Covid-19 harian yang mencapai 2.959 kasus per hari. Dengan penambahan kasus tersebut, total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 200.658 kasus dengan pasien aktif dalam perawatan mencapai 17.633.

Jumlah pasien sembuh juga mengalami peningkatan menjadi 179.562 pasien, beriringan dengan penambahan korban jiwa yang kini berada di angka 3.463 jiwa.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini, sebelumnya menekankan bila tidak ada intervensi terkait pencegahan penularan kasus Covid-19, tempat tidur ICU rumah sakit di Jakarta diprediksi akan penuh pada Feburari 2021 jika melihat proyeksi kasus Covid-19 yang terus meningkat di Jakarta.

Dia menjabarkan, data terbaru 5 Januari 2021, keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 berada di angka 86 persen meski kapasitas sudah ditambah. Sedangkan tempat tidur ICU berada di angka 81 persen

"Memang pasien isolasi sudah di 6.389, dan TT (Tempat Tidur) ada di 7.447 terisi 86 persen. Kalau di ICU sudah (terisi) di 783 (dari 953 tempat tidur)," kata Weningtyas.

Dia mengatakan, ada kemungkinan penambahan kapasitas tempat tidur dilakukan secara masif. Namun, harus mengorbankan tempat tidur bagi perawatan penyakit lain.

"Dengan ketentuan lain bahwa 30 persen (untuk pasien) non Covid, 70 persen (untuk pasien) Covid-19 seperti pada bulan Maret-April yang lalu pada saat kita PSBB ketat," ucap dia.

Berita terkait

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

14 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Berikut rincian fasilitas layanan KRIS pengganti kelas BPJS Kesehatan, mulai dari kriteria ruang rawat inap hingga daftar penyakit yang ditanggung.

Baca Selengkapnya

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

12 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

18 Maret 2024

Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.

Baca Selengkapnya

Cara Operasi Katarak Pakai BPJS Kesehatan dan Syaratnya

6 Maret 2024

Cara Operasi Katarak Pakai BPJS Kesehatan dan Syaratnya

BPJS Kesehatan menjamin pembiayaan operasi katarak bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Selengkapnya

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

3 Maret 2024

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

WHO Beberkan Bukti Serangan Israel ke Fasilitas Kesehatan di Gaza

9 Februari 2024

WHO Beberkan Bukti Serangan Israel ke Fasilitas Kesehatan di Gaza

Serangan Israel telah berdampak pada 98 fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit yang tidak berfungsi dan mobil ambulan yang rusak.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ketenangan Orang Tua saat Pengobatan Anak di Faskes

9 Desember 2023

Pentingnya Ketenangan Orang Tua saat Pengobatan Anak di Faskes

Orang tua berperan cukup besar dalam pengobatan anak di fasilitas kesehatan sehingga diharapkan tetap tenang memberi dukungan dalam prosesnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

23 November 2023

Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

Layanan fisioterapi melalui BPJS bisa didapat melalui tahapan berikut ini

Baca Selengkapnya

Syarat dan Prosedur Operasi Kanker Payudara Pakai BPJS Kesehatan

20 Oktober 2023

Syarat dan Prosedur Operasi Kanker Payudara Pakai BPJS Kesehatan

Untuk memanfaatkan pelayanan operasi kanker payudara dari BPJS Kesehatan, para peserta JKN-KIS harus memenuhi beberapa ketentuan. Apa saja?

Baca Selengkapnya