Fakta-fakta Perjalanan Penyelidikan Video Porno Gisel di Polda Metro Jaya
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 9 Januari 2021 14:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus video porno yang menjerat artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria, Michael Yukinobu de Fretes, memasuki babak baru. Polisi dalam waktu dekat ini akan melakukan pemeriksaan lokasi pembuatan video porno itu di Medan, Sumatera Utara, untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Berikut ini merupakan perjalanan penyelidikan kasus Gisel di Polda Metro Jaya.
- Berawal dari viral di media sosial
Pada awal November 2020, muncul di media sosial sebuah video porno berdurasi 19 detik, yang wajah pemain wanitanya mirip dengan Gisel. Warganet bereaksi sangat heboh terhadap video itu hingga tanda pagar #Gisel trending di Twitter.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan viralnya video itu berujung pada dua laporan dari dua pihak yang berbeda. Laporan pertama diterima polisi pada 7 November 2020 dan yang kedua pada 8 November 2020.
"Sangkaan yang dilaporkan sama, secara substansi sama, hanya berbeda di jumlah akun medsos yang dilaporkan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 9 November 2020.
- Polisi Ringkus Dua Penyebar Video Gisel
Pertengahan November 2020, polisi menangkap dua penyebar video porno Gisel, MN dan PP. Mereka segera ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa.
Polisi hanya menciduk dua di antara ratusan penyebar video itu di media sosial, karena PP dan MN merupakan pemilik akun media sosial yang paling banyak menyebarkan video porno itu. Polisi sengaja menyasar akun medsos dengan kriteria itu.
"Misalnya ada yang nyebarin cuma dua, lalu ada orang lain nyebarin sampai 2.000. Yang diamankan siapa? Yang 2.000 ini," ujar Yusri.
Meskipun begitu, Yusri memastikan PP dan MN itu bukan penyebar pertama. Polisi masih menyelidiki akun pertama yang menyebarkannya. <!--more-->
- Polisi lakukan pemeriksaan perdana Gisel
Pada 17 November 2020, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Gisel untuk pertama kali. Pemeriksaan dilakukan karena nama Gisel disebut oleh dua tersangka penyebar video porno itu.
"Dalam pemeriksaan, kedua tersangka menyebut nama GA ini. Makanya kami panggil untuk klarifikasi," ujar Yusri.
Polisi telah memanggil ahli teknologi informatika untuk mengecek video porno itu. Hasilnya: ada unsur pidana yang terpenuhi dalam video itu.
Seusai diperiksa, Gisel irit bicara ke media. Tak seperti pada pemeriksaan sebelumnya, Gisel terlihat menghindar dan tak mau meladeni wartawan yang sudah menunggunya.
- Gisel akui pemeran di video itu
Fakta baru soal video porno itu akhirnya terkuak setelah Gisel mengakui ia pemeran dalam video porno berdurasi 19 detik itu. Gisel mengatakan adegan syurnya itu dilakukan bersama asistennya, Michael Yukinobu de Fretes.
Video diambil sendiri oleh Gisel di sebuah kamar hotel di Medan pada 2017. Saat itu Gisel masih istri sah Gading Marten, melakukan hubungan badan dengan Michael.
Belakangan Gisel dan Michael mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan mereka. Pernyataan ini disampaikan usai keduanya menjalani pemeriksaan.
- Polisi akan periksa lokasi pembuatan video di Medan
Polisi berencana memeriksa kamar hotel tempat Gisella Anastasia alias Gisel saat merekam adegannya bersama Michael. Alasannya pemeriksaan kamar hotel itu untuk keperluan kelengkapan berkas. "Ada beberapa alat bukti yang harus kami lengkapi. Kalau sudah lengkap akan kami kirim tahap satu kepada jaksa," kata Yusri.