Advokat David Tobing Gugat Raffi Ahmad yang Berpesta di Rumah Sean Gelael

Jumat, 15 Januari 2021 12:26 WIB

Raffi Ahmad berswafoto dengan Presiden Jokowi usai disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di Istana Negara, Jakarta, 12 Januari 2021. Foto: Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat David Tobing menggugat selebriti Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok. Gugatan dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 itu dibuat karena Raffi Ahmad dianggap melanggar protokol kesehatan.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," ujar David Tobing dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Januari 2021.

Menurut David, pelanggaran protokol kesehatan itu dilakukan Raffi hanya beberapa jam setelah menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 13 Januari lalu. Kemarin, Raffi dan beberapa pesohor diketahui
menghadiri pesta ulang tahun pengusaha Gelael Ricardo di rumah pembalap Sean Gelael tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak.

Raffi digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Ia dinilai melanggar aturan tentang protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020, dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Raffi Ahmad telah menimbulkan kerugian immateril. Dalam gugatannya, Tobing meminta agar majelis hakim menjatuhkan beberapa hukuman.

Advertising
Advertising

Pertama, Raffi tidak boleh keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua. Kedua, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di 7 stasiun televisi swasta nasional. "SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar," kata David.

Selain itu, permintaan maaf dan sosialisasi juga harus disampaikan melaui akun media sosial pribadi Raffi Ahmad, yakni Instagram dan Facebook serta 7 koran harian nasional seperti Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post. "Masing-masing berukuran setengah halaman," kata dia.

Berita terkait

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

15 jam lalu

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

Setelah batal tahun lalu, Raffi Ahmad mengatakan akan berangkat naik haji tahun ini bersama keluarga dan timnya.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju di Pilkada 2024

23 jam lalu

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju di Pilkada 2024

Raffi Ahmad dianggap sebagai sosok yang bisa melenggang ke berbagai daerah menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Isu Dico - Raffi Ahmad Maju Pilgub Jateng, Airlangga Golkar: Kalau Hasil Survei Bagus, Jalan Terus

3 hari lalu

Isu Dico - Raffi Ahmad Maju Pilgub Jateng, Airlangga Golkar: Kalau Hasil Survei Bagus, Jalan Terus

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara soal isu Bupati Kendal Dico Ganinduto dan artis Raffi Ahmad maju dalam Pilgub Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

3 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

3 hari lalu

Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

Dari nama-nama yang muncul untuk bersaing di Pilkada Jateng, tak hanya politikus, ada polisi pangkat jenderal dan selebriti

Baca Selengkapnya

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

4 hari lalu

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?

Baca Selengkapnya

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

4 hari lalu

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad dalam Pusaran Isu Jadi Menteri Prabowo dan Maju di Pilkada Jateng

5 hari lalu

Raffi Ahmad dalam Pusaran Isu Jadi Menteri Prabowo dan Maju di Pilkada Jateng

Raffi Ahmad dinilai belum memiliki kinerja politik yang bagus, karena tidak memiliki pengalaman di dunia politik.

Baca Selengkapnya

Alasan Pakar Sebut Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Berpotensi Rebut Hati Pemilih di Pilkada Jateng

6 hari lalu

Alasan Pakar Sebut Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Berpotensi Rebut Hati Pemilih di Pilkada Jateng

Pakar menilai Raffi Ahmad belum memiliki kinerja politik bagus, tapi Dico Ganinduto menunjukkan kinerja baik sebagai Bupati Kendal.

Baca Selengkapnya