Modus Panti Pijat hingga Diskotek Kelabui Petugas Satpol PP Saat Razia PSBB

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 23 Januari 2021 15:55 WIB

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengungkap banyak modus digunakan pelaku usaha dalam menyiasati pengetatan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

"Jadi mereka berusaha tetap buka meski jam operasional sudah dibatasi dan ada pengetatan," kata Arifin saat dihubungi, Sabtu, 23 Januari 2021.

Salah satu modus yang digunakan sektor usaha untuk mengelabui petugas Satpol PP adalah memindahkan tempat parkir ke lokasi lain. Banyak tempat hiburan yang belum diizinkan dibuka seperti panti pijat dan diskotek mengelabui dengan cara itu.

Baca juga: Satpol PP Tutup 79 Tempat Usaha yang Langgar Pengetatan Aturan Selama PSBB

"Jadi tempat parkirnya dipindahkan. Cara ini juga digunakan restoran atau kafe yang buka melewati batas jam operasional PSBB," ujarnya. Selama PSBB jilid tiga ini, Pemerintah DKI membatasi jam operasional sektor usaha nonesensial seperti restoran hingga pusat perbelanjaan menjadi pukul 19.00, dari sebelumnya 21.00.

Advertising
Advertising

Arifin mengatakan, bahkan banyak tempat usaha yang dilarang dibuka menggunakan jasa valet parkir. Selain itu, panti pijat pun memaksakan tetap beroperasi saat pengetatan pembatasan sosial dengan bertransaksi menggunakan media sosial hingga mengundang jejaring pelanggan mereka.

"Cukup banyak cara yang mereka gunakan untuk mengelabui kami," ujarnya. Arifin berharap masyarakat membantu petugas untuk melapor jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam sektor usaha tersebut.

Arifin mengatakan, pemerintah memahami bahwa para pengusaha sudah panjang sekali merasakan pengetatan PSBB ini."Tapi kami berharap mereka juga memahami kondisi saat ini," ujarnya.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

15 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

35 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

48 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

53 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

54 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya