Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Tutup 79 Tempat Usaha yang Langgar Pengetatan Aturan Selama PSBB

Reporter

image-gnews
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI menyatakan telah menutup 79 tempat usaha mulai dari restoran hingga kafe yang melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. "Sebagian besar melanggar jam operasional," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin saat dihubungi, Sabtu, 23 Januari 2021.

Arifin menuturkan mengacu Peraturan Gubernur DKI nomor 3 tahun 2021 mengenai pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan c, jam operasional sektor usaha nonesensial seperti restoran hingga pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan sampai pukul 19.00. Namun, masih banyak sektor usaha itu yang buka hingga melewati batas operasional yang ditentukan pemerintah.

Baca: Empat Kali Langgar PSBB, Satpol PP Ancam Cabut Izin Odin Bar

"Jika melanggar pertama kami tegur dan kalau berulang akan ada denda hingga pencabutan izin usaha."

Pergub 3/2021 itu juga membatasi pelanggan restoran atau kafe hanya 25 persen dari kapasitas bangkunya. Bagi yang melanggar ancamannya pun sama yakni teguran dan penutupan sementara. "Kalau pelanggaran ditemukan berulang baru bisa dikenakan pencabutan izin."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam razia gabungan tadi malam, Satpol PP mendapatkan kembali pelanggaran yang dilakukan Oding Bar di kawasan Jakarta Selatan. Bar tersebut telah empat kali melanggar. "Karena sudah berkali-kali melanggar PSBB, ancamannya akan kami cabut izin usahanya."

Selain Oding Bar, Satpol PP tadi malam juga menemukan sejumlah restoran yang beroperasi hingga melebihi tenggat dan langsung menutupnya. Satpol PP juga menemukan panti pijat yang menyediakan layanan esek-esek. “Panti pijat belum boleh dibuka.

"Tadi malam kami menemukan langsung tindakan asusila di tempat pijat Metropolis di kawasan Blok M."

Sejak 11 Januari dimulainya PSBB di DKI, Satpol PP DKI telah menegur 551 tempat usaha dan memberikan denda kepada 10 restoran karena melakukan pelanggaran berulang saat selama PSBB. "Kami akan terus meningkatkan Operasi Yustisi ini. Kami mengimbau semua patuh agar penularan wabah ini bisa dikendalikan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

6 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

14 hari lalu

Ilustrasi Turis Milenial
Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

Pernahkah saat liburan berjalan-jalan di kawasan wisata yang ramai ditawari untuk membeli suvenir atau makan di restoran?


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

14 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

15 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.