Tak Cuma Pembuat, Polisi Juga Tangkap Pengguna Surat Swab Palsu

Senin, 25 Januari 2021 15:55 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis sindikat pemalsu surat PCR dan Rapid Test, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan dalam pengungkapan sindikat pembuat surat swab palsu kali ini, pihaknya tak cuma menangkap para pembuatnya saja. Tapi, petugas juga turut meringkus pengguna hingga orang yang menyuruh menggunakan surat bebas Covid-19 abal-abal itu.

"Ini yang membuat kena (ditangkap), menyuruh kena, yang menggunakan juga kena. Ini sudah dibagi perannya masing-masing," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Januari 2021.

Adapun dalam penangkapan kali ini, polisi menangkap tiga orang yang bukan pembuat surat palsu tersebut. Mereka antara lain berinisial IS yang membeli, M yang memesan, SP yang menyuruh M memesan surat palsu, dan KS anak di bawah umur yang menggunakan surat palsu tersebut.

Baca juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Panggil Ratusan Pengguna Surat Swab Palsu

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP ayat 2 tentang pengguna surat dokumen palsu. Para tersangka terancam dijerat dengan hukuman 6 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Tubagus mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus mencari pihak yang menggunakan surat palsu tersebut. Sebab dari pengakuan para tersangka, surat itu sudah dijual kepada 11 orang sejak November 2020.

"Pengakuan awalnya mereka sudah menjual 11 surat palsu. Tapi total jumlah keuntungan dan total pengguna jasa ini masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Mengenai cara pemesanan surat palsu itu, Yusri mengatakan pihak pembeli tinggal mengirimkan KTP kepada para tersangka. Nantinya data diri mereka akan dibuat untuk mengisi blanko PCR atau Rapid Test dengan hasil negatif Covid-19.

Komplotan yang terdiri dari RSH, RHM, Y, MN, dan SP itu menjual surat bebas virus corona palsu untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat hingga kereta api.

"Ada beberapa tersangka yang kerjanya pegawai di laboratorium dan di klinik," ujar Yusri.

Yusri menerangkan, para tersangka menjual jasa surat abal-abal itu melalui media sosial dan dari mulut ke mulut. Mereka memasarkan surat swab palsu tersebut sejak November 2020. Rinciannya adalah, Rp 90 ribu untuk surat swab test dan rapid test antigen palsu, serta Rp 900 ribu untuk surat PCR palsu.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya