Satu Buron Kasus Begal Sepeda Marinir Ditangkap, Terpaksa Ditembak
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 26 Januari 2021 21:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap buron kasus begal sepeda terhadap anggota marinir Kolonel Mar Pangestu Widiatmoko. Tersangka berinisial DJ itu dilumpuhkan polisi dengan tembakan saat diciduk di kediamannya di kawasan Cinere.
"Pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap petugas," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Januari 2021.
Burhanuddin mengatakan DJ bertugas sebagai joki sepeda motor dalam kasus begal ini. Menurut dia, tersangka mengaku sudah 11 kali melakukan aksi kejahatan seperti penjambretan dan pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka juga seorang residivis," kata Burhanuddin.
Polisi total telah menangkap empat tersangka dalam kasus begal sepeda anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, termasuk DJ. Sebanyak dua tersangka telah diciduk terlebih dahulu, yaitu RHS dan RY. Sementara satu orang berinisial RA alias D menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Tersangka Pelaku Begal Marinir yang Menyerahkan Diri adalah Pegawai Swasta
Kolonel Marinir Pangestu menjadi korban begal sepeda di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Oktober 2020. Para pelaku berusaha mengambil tas korban yang sedang bersepeda, tapi gagal. Namun Pangestu jatuh dari sepedanya saat mempertahankan tasnya dan mengalami luka-luka.