Akun Medsos Ketua KNPI Diretas Usai Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 1 Februari 2021 12:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menyatakan akun medsosnya diretas usai dia melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Selain peretasan akun media sosialnya, Haris juga mengalami sejumlah teror.
"Twitter saya sudah dibajak, sekarang saya bikin yang baru lagi," ujar Haris saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Februari 2021.
Selain Twitter, Haris mengatakan akun Facebook, Instagram, e-mail, hingga WhatsApp-nya juga mengalami percobaan peretasan. Menurut Haris, semua hal ini belum pernah dialami sebelumnya sehingga dia curiga peretasan itu berkaitan dengan pelaporan Permadi Arya ke Bareskrim Polri.
"Terus terang peretasan ini juga mengakibatkan kerugian. Saya ga bisa berpendapat di media sosial," ujar Haris.
Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021 atas cuitannya di Twitter yang menyebut agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Ia mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab.
<!--more-->
Berikut cuitan Abu Janda dalam akun @permadiaktivis1 "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat."
Akibat cuitannya, Permadi Arya dilaporkan oleh DPP KNPI ke polisi. Laporan tersebut diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.
Dalam LP yang diterima Tempo, tertulis nama pelapor adalah Medya Rischa, selaku Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, dengan tuduhan Abu Janda telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.
Baca lagi: Usai Diteror, Pelapor Abu Janda Tak Pernah Pergi Sendirian Lagi
Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Abu Janda sebagai saksi dalam kasus dugaan rasisme tersebut pada hari ini.