Wagub DKI Ajak Donor Plasma Konvalesen: Baru 1.500 Penyintas Covid-19 Jakarta

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 5 Februari 2021 15:29 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Februari 2021. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengajak warga Jakarta yang merupakan penyintas Covid-19 untu mendonorkan plasma konvalesennya ke Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

Menurut Riza, hingga saat ini jumlah pendonor yang terdaftar masih tergolong sedikit.

Padahal, plasma konvalesen dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19 yang jumlahnya kini terus bertambah. Riza mengatakan selama sepekan kemarin Pemprov mencatat sebanyak 21.454 orang sembuh dari Covid-19.

Idealnya, lanjut dia, 30 persen dari jumlah pasien yang sembuh itu mendonorkan plasma konvalesennya. “Faktanya di bulan Januri baru 783 orang yang donor. Di bulan Februari baru 92 pendonor,” kata Riza kepada wartawan pada Jumat, 5 Februari 2021.

Baca juga : Wagub DKI Sebut Perda Covid-19 Bakal Direvisi, Sanksi Progresif Bakal Dimasukkan?

Wagub DKI Riza mengatakan, secara total PMI DKI Jakarta mencatat ada sekitar 5 ribu orang yang mendaftar untuk mendonorkan plasma konvalesennya. Namun, yang memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan hanya sekitar 1.500 orang. “Jadi sekalipun kita sudah berniat baik dan datang ke PMI DKI Jakarta ternyata tidak serta-merta bisa mengikuti karena ada syarat uang harus dipenuhi,” tutur dia.

Riza Patria sebagai penyintas Covid-19 baru berhasil mendonorkan plasma konvalesennya pada hari ini.

Sebelumnya, politikus Partai Gerindra itu telah tiga kali mencoba mendonorkan, namun gagal.

Advertising
Advertising

Pada percobaan pertama, kata Riza, dirinya gagal lantaran kadar gula darahnya tinggi. Sedangkan yang kedua tensi darah Riza dinyatakan tinggi. “Yang ketiga coba lagi, kurang tidur. Nah, ini yang keempat Alhamdulillah bisa berhasil,” kata Riza.

Sejak Juni 2020 lalu PMI DKI Jakarta telah melakukan pengambilan plasma konvalesen dari donor penyintas atau pasien sembuh Covid-19. Plasma konvalesen ini digunakan untuk terapi plasma pengobatan pasien positif Covid-19.

Sebelum melakukan pendonoran PK, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, donor PK dilakukan bagi usia 18 tahun hingga 60 tahun dan sudah dinyatakan sembuh atau negatif.

Ketika pasien Covid-19 sembuh selama 14 hari akan melakukan donor PK, dia wajib membawa beberapa dokumen, di antaranya hasil negatif usap sebanyak dua kali.

Seperti dijalani Wagub DKI, meski pasien yang akan melakukan donor Plasma Konvalesen telah memiliki hasil negatif, tetap akan dilakukan pemeriksaan ulang kepada pasien itu. Hal ini memastikan jika pasien benar-benar sehat.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

28 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

36 hari lalu

Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

Eriani Annisa Hanindhito atau Mbak Cicha ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri Periode 2024-2029

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

39 hari lalu

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

49 hari lalu

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

Korban tenggelam Achmad Supryadi dan anaknya Kaira Juliani Salma (3) diduga terpeleset dan terbawa arus sungai.

Baca Selengkapnya

PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Palestina di Gaza dan Mesir

8 Februari 2024

PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Palestina di Gaza dan Mesir

Palang Merah Indonesia (PMI) mempersiapkan penyaluran dan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina di Gaza dan El Arish, Mesir

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Soroti Perlindungan PMI dalam Debat Capres, Apa Arti dan Peran Panic Button?

6 Februari 2024

Ganjar Pranowo Soroti Perlindungan PMI dalam Debat Capres, Apa Arti dan Peran Panic Button?

Ganjar Pranowo dalam debat capres menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui panic button atau tombol darurat.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya

Imbas Baku Tembak TNI-Polri dengan KKB OPM di Intan Jaya, LBH Papua Bilang Ratusan Masyarakat Sipil Butuh Posko Pengungsi

29 Januari 2024

Imbas Baku Tembak TNI-Polri dengan KKB OPM di Intan Jaya, LBH Papua Bilang Ratusan Masyarakat Sipil Butuh Posko Pengungsi

LBH Papua mendesak agar pembangunan posko pengungsi dilakukan segera mengingat maraknya baku tembak TNI-Polri dengan KKB TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya