Kasus Covid-19 Jakarta Menanjak, Wagub DKI Riza Sebut Penyebabnya
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 10 Februari 2021 00:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta menjelaskan penyebab masih tingginya penambahan kasus Covid-19 harian di Ibu Kota.
Menurut Riza, salah satu faktornya adalah kejenuhan dari masyarakat yang sudah hampir satu tahun berjibaku dengan pandemi Covid-19.
“Namun demikian kalau kita melihat pada fakta di lapanhan, Alhamdulillah masyarakat Jakarta, mohon maad tidak bermaksud membedakan dengan daerah lain, cukup disiplin terkait penggunaan masker dan jaga jarak,” kata dia di Balai Kota DKI pada Selasa malam, 9 Februari 2021.
Baca juga : Anies Baswedan Perpanjang PSBB, Dinkes: Kami Perlu Minimalisir Kasus Aktif
Selain itu, Wagub DKI Riza mengatakan tingginya kasus Covid-19 terjadi lantaran Jakarta sebagai Ibu Kota menjadi pusat interaksi, perdagabgan, dan pemerintahan. Banyak warga dari daerah lain maupun mancanegara yang datang ke Jakarta. “Potensi interaksi tinggi menyebabkan potensi penularan juga semakin tinggi,” tutur dia.
Riza juga mengatakan bahwa Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan kapasitas pengetesan Covid-19. Menurut dia, kemampuan tes pemerintah telah mencapai 13 kali dari standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO.
DKI Jakarta, lanjut Riza, berkontribusi sebesar 43,4 persen dari tes Covid-19 secara nasional. Alasan terakhir tingginya kasus Covid-19 menurut Riza adalah dampak dari libur panjang saat Hari Raya Natal 2020 dan tahun baru. “Memang masih disebabkan kemarin akibat dari dampak libur akhir tahun,” ucap Riza.
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa hari ke belakang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta rata-rata berada di angka 3 ribu. Bahkan, pada Ahad, 7 Februari 2021 lalu, Pemprov DKI mencatat penambahan harian sebesar 4.213 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB selama dua pekan mulai 8 hingga 22 Februari 2021. DKI Jakarta tidak menggunakan istilah PPKM seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Namun peraturan dalam PSBB tetap mengacu pada aturan yang disiapkan pemerintah pusat.
"Kami teruskan seperti kebijakan kemarin. Jadi kebijakan yang sama seperti sejak awal," kata Anies soal penanganan kasus Covid-19 dalam diskusi daring yang diselenggarakan Jaringan Masyarakat Siber Indonesia, Senin, 8 Februari 2021.
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI