PPKM Mikro Lebih Longgar, Anies Baswedan Ketatkan Pengawasan di Perkantoran

Rabu, 10 Februari 2021 17:55 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat usai mengikuti Forkopinda di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengetatkan pengawasan protokol kesehatan di kawasan perkantoran, menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta. Sebab dengan adanya aturan tersebut, kapasitas maksimal work from office (WFO) atau bekerja dari kantor menjadi 50 persen dari yang awalnya hanya 25 persen.

"Kami akan adakan pemantauan di lapangan," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Februari 2021.

Adapun beberapa pengetatan protokol kesehatan yang diharapkan seperti penggunaan masker dan melakukan cuci tangan dalam setiap kegiatan. Selain itu, ia berharap para karyawan dapat melakukan jaga jarak saat rapat di kantor.

"Pada saat rapat dan makan bersama, tentu harus dijaga protokol kesehatan," ujar Anies.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan aturan PPKM Mikro sejak 9 hingga 22 Februari 2021. Pembatasan ini diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Advertising
Advertising

Baca juga: PPKM Mikro, Pemerintah Kabupaten Bogor Bangun Posko Covid-19 di Tiap Desa

Salah satu aturan dalam kebijakan itu ialah pelonggaran WFO, yakni menjadi 50 persen saja.

"Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat," bunyi poin kesembilan huruf a Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021.

Pengecualian diberikan kepada perkantoran yang bergerak di sektor esensial. Pemerintah memperbolehkan perkantoran tersebut beroperasi 100 persen dalam aturan PPKM Mikro.

Sektor esensial meliputi kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis.

Sektor esensial juga meliputi pelayanan dasar, utilitas publik, industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.

Pemerintah pun mengizinkan kegiatan konstruksi berjalan 100 persen. Pemerintah menekankan penerapan protokol kesehatan.

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus menjalankan kebijakan PPKM tingkat mikro. Menurut Anies, melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RW, Pemprov DKI akan mengawasi PPKM di tingkat mikro.

Berita terkait

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

2 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

5 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

6 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

9 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

9 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

9 hari lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

10 hari lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya