Ternyata, Pelaku Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI Eks Pegawai yang Dipecat
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 11 Februari 2021 16:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengungkapkan pelaku penusukan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya merupakan mantan karyawan di Dinas Kebudayaan.
Pelaku menusuk korban karena sakit hati tak menerima penjelasan secara jelas mengenai pemecatan dirinya.
Sebelum penusukan, Gumilar menyampaikan kepada tersangka yang berinisial RH bahwa pihak yang melakukan pemecatan terhadapnya adalah Dinas Kebudayaan, bukan dinas yang dikepalainya (Dinas Pariwisata).
"Ternyata jawaban seperti itu menimbulkan ketersinggungan pelaku, sehingga pejabat kepala dinas jadi korban," ujar Azis saat dihubungi, Kamis, 11 Februari 2021.
Baca juga : Wagub DKI Ungkap Motif Penusukan Terhadap Anak Buahnya
Tersangka kemudian mengeluarkan sebilah belati yang sudah disiapkannya dari dalam tas. Ia kemudian menikam paha Gumilar dan baru berhenti menyerang setelah dikejar oleh pegawai lainnya.
Tak cuma Gumilar, RH juga menusuk dada seorang petugas keamanan yang akan menangkapnya di pintu keluar.
"Korban mengalami luka tusuk sedalam 4 sentimeter, saat ini kondisi keduanya sudah stabil," kata Azis.
Dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan penusukan terhadap Gumilar, tersangka juga sempat mengajukan ancaman kepada pegawai Dinas Kebudayaan pada tanggal 8 Februari 2021. Saat itu ia sakit hati dipecat dari pekerjaannya yang sudah 8 tahun bekerja di sana.
Saat ini tersangka penusukan itu sudah dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 tenang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Azis mengatakan pihaknya juga berencana menjerat RH dengan Pasal berlapis, yakni UU Darurat tentang membawa senjata tajam.
M JULNIS FIRMANSYAH