Begini Perayaan Imlek di Kota Bogor Bakal Sederhana dan Tertutup

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 11 Februari 2021 17:03 WIB

Ilustrasi dekorasi imlek (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Perayaan Imlek atau Tahun Baru Cina pada besok Jumat, 12 Februari 2021, di Kota Bogor dalam situasi pandemi Covid-19 diselenggarakan secara sederhana dan tertutup.

"Peringatan Imlek tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perayaan dan tidak ada saling mengunjungi, karena dalam situasi pandemi Covid-19," kata tokoh masyarakat Tionghoa Kota Bogor, Arifin Himawan, yang juga panitia perayaan imlek, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Kamis 11 Februari 2021.

Menurut Arifin Himawan yang akrab disapa Ahim, perayaan Imlek adalah perayaan tahun baru berdasarkan kalender Lunar. Perayaan Imlek berdasarkan kalender masehi pada tahun 2021, bertepatan dengan tanggal 12 Februari.

Ahim menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, perayaan Imlek terbuka untuk masyarakat umum. Dimulai dari enam hari sebelum Imlek, ada ritual mandi rupang yakni membersihkan arca dewa-dewi, agar pada perayaan Imlek arca dan altarnya telah bersih.

Di Kota Bogor kegiatan mandi rupang ini, antara lain, dilakukan di Vihara Dhanagun, di Jalan Suryakencana, Kota Bogor.

Kemudian, pada malam menjelang perayaan Imlek, ada ritual menyalakan lilin di vihara. Lilin tersebut sebelumnya telah di pesan oleh warga Tionghoa untuk dinyalakan pada ritual malam Imlek di vihara. Ritual mandi rupang dan menyalakan lilin ini bisa dilihat oleh masyarakat.

Baca juga : Imlek di Masa PPKM Mikro, Anies Baswedan: Kalau Pada Liburan Ya Repot

"Pada tahun ini, ritual mandi rupang dan menyalakan lilin masih ada, tapi dilaksanakan secara sederhana dan tertutup," katanya.

Ahim menambahkan, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemerintah memberlakukan kebijakan protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak dan menghindari adanya kerumunan, maka ritual mandi rupang dan menyalakan lilin itu dilakukan secara sederhana dan tertutup.

Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, ritual menyalakan lilin itu dinyalakan oleh warga Tionghoa Tang telah memesan sebelumnya, pada tahun ini karena tidak boleh ada kerumunan, maka ritual menyalakan lilin itu dinyalakan oleh panitia perayaan Imlek. "Pemesannya tidak hadir, tapi mewakilkan kepada panitia untuk menyalakannya," katanya.

Menurut Ahim, warga Tionghoa yang merayakan Imlek, pada tahun-tahun sebelumnya melakukan kegiatan saling mengunjungi keluarga dan mengucapkan selamat. "Pada tahun ini, karena adanya aturan protokol kesehatan, maka tidak perlu saling berkunjung, tapi tetap tetap berada di rumah masing-masing dan merayakan dalam keluarga masing-masing," katanya.

Sedangkan ucapan selamat Imlek, menurut dia, bisa diucapkan melalui telepon seluler, baik menelepon langsung melalui pesan WhatsApp, ataupun melalui media sosial.

Untuk menguatkan kesan Imlek, panitia memasang lampion di gerbang jalan Suryakencana, maupun di tepi jalan di Jalan Suryakencana.

ANTARA

Berita terkait

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

4 jam lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

28 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

29 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

38 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

43 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

50 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

58 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

17 Maret 2024

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 Maret 2024

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya