TEMPO.CO, Bogor- Pemerintah Kota Bogor menerbitkan surat edaran yang mengatur bahwa aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dibatasi bepergian ke luar daerah pada libur tahun baru Imlek 2572 Kongzili dalam situasi pandemi COVID-19, hari ini Jumat, 12 Februari 2021. "Semua pihak harus memahami situasi, karena masih dalam kondisi pandemi yang berisiko tinggi terpapar virus COVID-19," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor menerbitkan surat edaran menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19.
Salah satu yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB adalah mengingatkan ASN untuk tidak bepergian ke luar kota, hari libur tahun baru Imlek. Menurut Dedie, ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak bepergian. Tujuannya untuk menurunkan risiko penularan COVID-19.
"Kota Bogor saat ini statusnya masih zona merah. Karena itu diingatkan kepada semua pihak untuk berjuang semaksimal mungkin menurunkan penularan COVID-19 di Kota Bogor," kata Didie.
Bagi ASN Kota Bogor yang telah mengajukan cuti untuk keperluan pernikahan atau kegiatan penting yang bukan bertujuan liburan, sebelum terbitnya Surat Edaran Menpan RB, akan diberi pertimbangan.
Adanya Surat Edaran dari Menpan RB ini secara otomatis ada sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan pada libur Imlek ini. “Sanksinya dari atasan langsung dan bentuknya berupa teguran."
Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024
12 hari lalu
Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.