Periksa Dugaan Elpiji Oplosan di Ciracas, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Reporter

Antara

Senin, 15 Februari 2021 14:47 WIB

Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestro Jakarta Timur menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam laporan dugaan gas elpiji oplosan di Ciracas pada Sabtu, 13 Februari 2021. Pemeriksaan hanya mendapati pelanggaran kapasitas angkut.

"Pelanggaran dimensi kendaraan yang menyalahi aturan kapasitas angkut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

Baca: Penyuntik Ratusan Tabung Gas di Tangerang Terancam Denda Hingga Rp 40 Miliar

Dugaan tabung berisi gas elpiji oplosan dilaporkan Tim Pengurai Massa (Raimas) Backbone Polrestro Jakarta Timur pimpinan Bripka MP Ambarita sedang berpatroli rutin di Kecamatan Ciracas. Mereka memergoki tiga pria yang sedang beristirahat di dekat mobil bak berisi muatan gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.

Mereka mendapati satu unit mobil bak berisi 76 tabung gas elpiji 12 kilogram dan tabung elpiji subsidi 3 kilogram. "Tabung elpiji 12 kilogram ini diduga hasil oplosan dari tabung subsidi 3 kilogram, ke nonsubsidi 12 kilogram," kata Ambarita.

Dalam rekaman video berdurasi sekitar 32 menit lebih di Raimasbackbone Official YouTube Ambarita berserta anggota menangkap seorang sopir dan dua kenek. Temuan kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Sopir dan kenek mengaku hanya bekerja sebagai pengantar tabung gas kepada sejumlah agen. "Kami belum tahu lokasi gudang. Kalau gas ini oplosan, harus ditemukan tempat oplosannya, tapi kan ini berdasarkan patroli," kata Indra.

Selain itu, untuk membuktikan bahwa temuan tabung gas itu adalah tindak pidana, polisi perlu memperoleh keterangan tim ahli yang dapat mengukur volume gas elpiji di dalam tabung. "Ini tidak ditemukan alat-alat pengoplos seperti selang, suntikan dan lainnya." Polisi berkesimpulan bahwa pelanggaran hanya terjadi pada dua unit mobil bak yang diketahui melebihi kapasitas angkut.

Berita terkait

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

4 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

8 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

9 hari lalu

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

11 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

11 hari lalu

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

12 hari lalu

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

12 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya