Polisi Teliti Pelaporan terhadap Dino Patti Djalal Soal Pencemaran Nama Baik

Senin, 15 Februari 2021 16:20 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat mengumumkan hasil gelar perkara terhadap kerumunan yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Ahok, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan terhadap Dino Patti Djalal dengan tudingan pencemaran nama baik telah diterima pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan pihak Freddy Kusnadi tersebut. Sebelumnya, Freddy melaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Iya kemarin kami terima laporannya. Kami masih teliti dulu, kan baru laporannya. Nanti akan kami selidiki," ujar Yusri saat dihubungi, Senin, 15 Februari 2021.

Yusri tak merinci lebih lanjut soal pelaporan tersebut. Lalu mengenai laporan Dino ke polisi atas usaha pengambilalihan tiga tanahnya, Yusri mengatakan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan.

"Semuanya masih lidik, masih baru," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Baca juga: Dino Patti Djalal Juga Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Pada Ahad kemarin, Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh Freddy Kusnadi. Dino disebut melakukan pencemaran nama baik melalui cuitannya di Twitter.

Dalam cuitannya, Dino Patti Djalal menyebut Freddy Kusnadi adalah dalang sindikat penipuan dua sertifikat rumah ibunya. Dino juga menyebut Fredy merupakan bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah.

Kuasa hukum Freddy, Tonin Tachta membantah kabar tersebut. Menurut dia, fakta sebenarnya terjadi saat ibu Dino yang memiliki beberapa rumah yang dibuat atas nama orang lai. Salah satunya rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang akan diperjualbelikan di salah satu kantor notaris pada November 2020. Transaksi rumah itu kemudian bermasalah dan berujung laporan polisi.

"Klien kami Fredy dipanggil menjadi saksi dan memberikan keterangan BAP (berita acara pemeriksaan) mengenai transaksi di Kemang. Padahal jual beli rumah itu bukan dengan klien kami."

Kliennya, ujar Tonin, memang melakukan transaksi pembelian rumah dengan Ibu Dino. Namun, rumah itu berada di Jalan Antasari. Fredy disebut telah membayar uang muka sebesar Rp 500 juta kepada ibu Dino.

"Selanjutnya Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya di koperasi simpan pinjam setelah AJB di kantor PPAT di Jakarta Selatan."

Tonin mengatakan kliennya meneruskan proses transaksi hingga ke balik nama sertifikat. Karena itu ia menolak kliennya disebut mafia tanah dan melakukan penipuan.

Sebelumnya Dino Patti Djalal, mengaku senang karena dilaporkan Freddy Kusnadi ke polisi. Sebab, kata dia, artinya Freddy menampakkan diri.

"Alhamdulillah, sang siluman sindikat akhirnya mulai keluar dari persembunyiannya. Nampaknya para dalang sindikat sudah mulai panik," ujar Dino Patti Djalal kepada Tempo, Ahad, 14 Februari 2021.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

17 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

18 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya