Dino Patti Djalal Cuit Freddy Kusnadi Pernah Ditangkap, Ini Penjelasan Polda
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 16 Februari 2021 17:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membantah pernah menangkap dan melepaskan Freddy Kusnadi alias F, pengusaha yang disebut Dino Patti Djalal sebagai dalang mafia tanah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan belum ada penangkapan terhadap Freddy.
Lewat akun media sosial Twitter-nya, Dino Patti Djalal menyebut polisi telah menangkap salah satu dalang mafia tanah bernama Freddy Kusnadi yang menyasar keluarganya. Namun polisi melepas Freddy tanpa alasan yang jelas pada November 2020.
"Ini saya luruskan, belum ada penangkapan terhadap saudara F pada bulan November lalu," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2021.
Meskipun begitu, Yusri tak membantah bahwa nama Freddy pernah disebut dalam proses pemeriksaan saksi di kasus penipuan tanah milik Ibu Dino, Zurni Hasyim Djalal. Setelah itu Freddy datang sendiri menemui penyidik untuk memberi kesaksian soal kasus tersebut.
"Lalu kami ambil keterangannya, kami kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain, tapi belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Yusri.
<!--more-->
Dengan alasan itu, polisi tak menangkap dan menahan Freddy Kusnadi. Yusri pun meminta semua pihak untuk bersabar agar kasus mafia tanah ini dapat segera terungkap.
Sebelumnya mantan Dino Patti Djalal melalui akun Twitter-nya menyebut Freddy Kusnadi sudah ditangkap kepolisian, namun dilepaskan kembali.
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Freddy Kusnadi tgl 11 November 2020 jam 9 malam.
Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," cuit Dino lewat akun Twitter, @dinopattidjalal.
Dino mengatakan sampai saat ini polisi tak pernah menyebut nama Freddy sebagai pihak yang menipu sertifikat dua rumah keluarganya. Ia pun menanyakan detail proses hukum yang polisi dalam menangani perkara itu.
"Bukti-buktinya sangat jelas, Freddy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," kata Dino.
Sampai hari ini, polisi telah menerima tiga laporan soal dugaan adanya mafia tanah yang menyasar rumah keluarga Dino Patti Djalal. Tiga laporan tersebut kini masih terus diselidiki oleh kepolisian.
Baca juga: Polisi Teliti Pelaporan terhadap Dino Patti Djalal Soal Pencemaran Nama Baik
Yusri menyebut tiga laporan kasus tanah keluarga Dino Patti Djalal tersebut ber-TKP di Cilandak. Modus kejahatan di antara ketiga kasus ini pun sama, yakni berupa pemalsuan sertifikat tanah milik orang lain. Yusri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dari kasus tersebut sampai saat ini.