Vaksin untuk Helena Lim, Ombudsman Duga Pemberi Kerja Palsukan Data

Kamis, 18 Februari 2021 10:23 WIB

Helena Lim berpose saat mengunjungi Labuan Bajo, NTT. Saat ini kasus Helena tengah diselidiki oleh pihak berwajib. Youtube/Helena Lim

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menduga adanya potensi pemalsuan data dari pemberi kerja kepada selebgram Helena Lim. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan pemalsuan surat keterangan kerja dari fasilitas kesehatan berpotensi terjadi mengingat lemahnya kontrol dan sistem pendataan pemerintah.

"Sangat dimungkinkan terjadi pemalsuan dokumen atau keterangan dari pemberi kerja tenaga penunjang karena belum adanya mekanisme kontrol terhadap proses input data dan verifikasi data secara manual dari Kemenkes RI," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca: Vaksin untuk Helena Lim, Ombudsman Temukan Kelemahan Pendataan

Video proses vaksinasi Covid-19 Helena viral di media sosial. Helena Lim mendapatkan vaksin Covid-19 karena membawa keterangan bekerja di Apotek Bumi.

Teguh memaparkan, lemahnya pendataan kementerian dipicu dari Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang tak mampu menunjukkan data nyata soal jumlah tenaga kesehatan di Jakarta atau mungkin seluruh Indonesia.

Sistem ini yang dimanfaatkan untuk mengirimkan undangan kepada tenaga kesehatan calon penerima vaksin Covid-19. Undangan dilayangkan melalui SMS blast agar selanjutnya tenaga kesehatan melakukan registrasi ulang, memilih lokasi vaksinasi, dan mengantongi tiket elektronik sebagai bukti sah penerima vaksin.

Gagalnya sistem itu, lanjut Teguh, mengakibatkan banyak nakes tak menerima undangan, sehingga vaksinasi terhambat. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes lantas menetapkan agar pendataan tenaga kesehatan dilakukan manual.

Syaratnya adalah dokter menyertakan bukti berupa surat tanda registrasi (STR), tenaga kesehatan melampirkan data dari organisasi profesi, dan tenaga penunjang kesehatan lainnya dapat menunjukkan surat keterangan bekerja dari kantornya.

Menurut Teguh, jumlah tenaga kesehatan calon penerima vaksin memang melonjak. Namun, pendataan manual ini juga berpotensi disalahgunakan untuk pemalsuan data, seperti yang diduga terjadi pada Helena Lim.

Teguh berujar, Helena memanfaatkan celah lemahnya proses verifikasi data manual tenaga penunjang kesehatan.
"Dugaan pemalsuan dokumen itu merupakan tindak pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian."

Dugaan ini ditemukan setelah Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta keterangan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta soal tata laksana vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota. Pemanggilan ini dalam rangka menindaklanjuti Helena Lim yang menerima vaksin.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

21 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

3 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

5 hari lalu

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya