Kasus UU ITE, Polda Metro Jaya Tanggapi IPW yang Minta Direktur Krimsus Dicopot

Selasa, 23 Februari 2021 17:47 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat mengumumkan hasil gelar perkara terhadap kerumunan yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Ahok, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Terkait kasus UU ITE, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus angkat bicara terkait permohonan Indonesia Police Watch (IPW), yang meminta agar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis dicopot dari jabatannya.

IPW mengajukan permohonan tersebut karena Ketua Bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro dipanggil oleh Auliansyah sebagai tersangka karena terjerat kasus UU ITE.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Auliansyah dinilai membangkang perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut penerapan UU ITE harus lebih selektif.

Namun, Yusri mengatakan pemanggilan terhadap Joseph dilakukan pada 17 Februari 2021 atau sebelum Listyo mengeluarkan instruksi tersebut.

"Surat Edaran dari Pak Kapolri tanggal 19 Februari ditandatangani dan tanggal 22 Februari masuk ke Polda Metro Jaya. Sedangkan surat panggilan dilakukan pemeriksaan tersangka kepada yang bersangkutan sudah dikirim sejak tanggal 17 Februari," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca juga : Penanganan Kasus UU ITE, KontraS: Virtual Police Justru Menambah Orang Takut

Selain itu, Yusri mengatakan kasus ini sudah mulai dilakukan penyelidkan sejak akhir tahun 2020. Saat ini, kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka karena menemukan dua alat bukti yang cukup.

Advertising
Advertising

Yusri mengatakan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut. Walaupun sesuai surat edaran Kapolri, pihaknya akan mengedepankan metode persuasif dan mediasi di antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus.

"Kalau pelapor tidak terima mediasi, hukum tetap berjalan. Tapi kami upayakan semaksimal mungkin mediasi dan tidak lakukan penahanan," ujar Yusri Yunus.

Permohonan pencopotan Auliansyah oleh IPW itu diajukan pada Senin kemarin. Dalam keterangannya, Neta merasa Aulia kembangkan perintah Kapolri.

"Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus segera mencopot Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dan memerintahkan Propam Polri memeriksanya, karena melakukan pembangkangan terhadap perintah Kapolri tentang UU ITE," kata Neta.

Neta tidak merinci mengenai kasus UU ITE yang menjerat Joseph. Namun, dia menyebut kasus ini bermula dari kritikan yang dilakukan oleh Joseph. Neta mengaku IPW khawatir ke depannya akan ada aksi-aksi pembangkangan lainnya dari instruksi Kapolri.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya