Sidang John Kei, Nus Kei Sebut Pinjam Duit dari Bos Kecil

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 25 Februari 2021 10:15 WIB

Tersangka penyerangan terhadap kelompok Nus Kei, John Kei dihadirkan saat rekonstruksi perencanaan penyerangan di kediaman John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Juli 2020. Penyerangan kelompok John Kei telah menewaskan seorang anak buah Nus Kei. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus John Kei yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 24 Februari 2021 menghadirkan Agrapinus Romatora alias Nus Kei sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Nus Kei menyebutkan uang Rp 1 miliar yang dipinjamnya bukan berasal dari pamannya, John Kei.

Nus Kei menyebutkan uang tersebut untuk operasional urusan perkara tanah di Ambon, Maluku, yang tengah diperkarakan di Mahkamah Agung (MA).

“Saya tidak pinjam uang itu dari dia (John Kei),” ujar Nus Kei.

Baca juga: Sidang Kasus John Kei, Kelompok Nus Kei Sebut Daftar Nama Target Pembunuhan

Advertising
Advertising

Menurut dia, uang itu diambilnya dari “bos kecil” yang tidak ia sebutkan namanya secara jelas di persidangan. Adapun uang itu akan cair jika John Kei menghubungi “bos kecil” itu.

Nus Kei mengatakan uang itu diantarkan ke istri John Kei dalam dua tahapan.

“Rp 1 miliar itu dalam dua tahap, tahap satu Rp 500 juta dan sisanya dalam uang dolar AS yang dimasukkan ke amplop,” ujar dia.

Dalam kronologi dakwaan, bermula saat Nus Kei mendatangi John Kei di rumah tahanan pada 2013 untuk meminjam uang sebesar Rp 1 miliar.

Nus Kei menjanjikan akan mengembalikan uang itu dalam waktu enam bulan sebesar Rp 2 miliar. Namun sampai John Kei keluar dari penjara pada 2020, Nus Kei tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.

Nus Kei membantah klaim tersebut. Ia mengaku tidak pernah menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Setelah persidangan, Nus Kei menegaskan uang yang dipinjamnya bukan dari John Kei. Uang tersebut diambilnya dari kantor “bos kecil” di Plaza Tamara Sudirman.

“Uang dari Plaza Tamara. Itu uang teman saya di sana,” kata Nus Kei.

Dia menjelaskan uang tersebut hanya transit ke rumahnya. Dia membantah akan mengembalikan Rp 2 miliar. Uang tersebut pun telah diberikannya ke pengacara John Kei, Taufik Chandra oleh istri John Kei.

Nus Kei menjelaskan, John Kei tidak meminta bantuannya untuk perkara tanah. Namun tanah yang menjadi perkara itu sebenarnya dipegang mendiang adik John Kei, Tito Refra Kei.

“Lalu Tito meninggal, yang punya perkara ini namanya Yohanes Ticera alias Ombu Kei yang suruh. Ketemu sama saya di Ambon, saya kasih tau 'kakak perkaranya begini'. Kalau oke, jalan, dan kalau enggak oke, yo udah wes kita mesti sejalan,” ujar dia.

John Kei sebelumnya didakwa pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Ia juga dijerat pasal penganiayaan yaitu Pasal 170 KUHP tengang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal. John juga dijerat pasal kepemilikan senjata api.

Berita terkait

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

16 jam lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

17 jam lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

17 jam lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

17 jam lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

3 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya