Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Mohammad Tsani Annafari, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 29 November 2019. Mohammad Tsani Annafari, menyatakan resmi mengundurkan diri per 1 Desember dan kembali bekerja di Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari dikabarkan mengundurkan diri. Adapun Tsani baru menjabat Kepala Bapenda DKI pada Agustus tahun lalu.
Anggota DPRD DKI Syarif menyatakan telah mendapat informasi tentang pengunduran diri Tsani. "Iya saya mendengarnya begitu," kata Syarif saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Kamis, 25 Februari 2021.
Namun Syarif menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait keputusan pejabat DKI mundur itu. Sebelum menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI, Tsani menduduki posisi sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi. Tsani mundur dari jabatan Penasihat KPK sejak Desember 2019.
Ketua komisi bidang pemerintahan DPRD DKI Mujiyono mengatakan Tsani adalah salah satu pejabat DKI yang mendapatkan catatan kinerja. "Termasuk dalam evaluasi," kata politikus Demokrat itu.
Menurut Mujiyono, salah satu pertimbangan yang menjadi evaluasi pergeseran Kepala Bapenda DKI Mohammad Tsani Annafari adalah yang bersangkutan tidak percaya diri dengan target pendapatan asli daerah Jakarta. "Setahu saya dia itu di rapat banggar kaitannya dengan PAD, dia harus punya rasa optimis, tapi terukur. Beberapa kali rapat di Banggar beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan."