DPRD DKI Jelaskan Tsani Annafari Ternyata Mundur Usai Pemeriksaan Inspektorat

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 28 Februari 2021 05:57 WIB

Anggota Dewan Penasehat KPK Muhammad Tsani Annafari, berpamintan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada wartawan di Ruang Wartawan, Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 November 2019. Muhammad Tsani Annafari bersama dua anggota Dewan Penasehat yang lain yaitu Sarwono Sutikno dan Budi Santoso menyatakan mengundurkan diri. ANTARA

Jakarta - Anggota komisi bidang keuangan DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan Mohammad Tsani Annafari mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah setelah mendapatkan evaluasi dari pemerintah.

'Mundurnya Pak Tsani ini setelah adanya pemeriksaan inspektorat DKI," kata Andyka saat dihubungi, Sabtu, 27 Februari 2021. Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi itu resmi mundur dari jabatan Kepala Bapenda pada Jumat, 26 Februari 2021.

Andyka menjelaskan Tsani Annafari mundur setelah Komisi C menyampaikan keluhan terhadap kinerja yang bersangkutan. Pada Desember tahun kemarin, Komisi V melayangkan surat ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kinerja Tsani.

Setelah surat itu diterima Anies, kata dia, Pemerintah DKI pun menurunkan inspektorat DKI untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan catatan Komisi C, Tsani dianggap tidak bekerja dengan baik selama menjabat Kepala Bapenda.

Pertama, kata dia, Tsani tidak kooperatif untuk memberikan data pandaptan pajak daerah ke DPRD saat pembahasan anggaran tahun lalu. Selain itu, saat pembahasan anggaran kedua Tsani juga tidak hadir tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Advertising
Advertising

"Dalam rapat anggaran yang penting malah hanya menugaskan pegawai eselon empat. Ditanya ke mana ke pegawai yang ditugaskan, bilangnya dampingi gubernur."

Selama menjabat sebagai Kepala Bapenda, kata dia lagi, koordinasi antara legislatif dengan Bapenda tidak berjalan lancar. Bahkan, pegawai Bapenda juga banyak yang mengeluhkan kepemimpinan Tsani. "Padahal dengan kepala Bapenda sebelumnya semua berjalan baik-baik saja."

Baca juga : Komisi A DPRD DKI Sarankan Pemprov DKI Longgarkan Pengetatan PSBB?

Andyka berharap gubernur bisa menempatkan pejabat yang lebih baik lagi. Menurut Andyka, masih banyak pejabat pajak di Pemerintahan DKI yang bisa memimpin Bapenda. "Jadi tidak usah ambil dari orang luar. Sebab pejabat di dalam lingkungan Pemprov DKI masih banyak yang baik."

Kendati demikian, kata dia, kehadiran Tsani bisa menambah kedisiplinan pegawai, meski dengan ancaman di dalamnya. Saat ditanya ancaman yang dilakukan Tsani kepada pegawai, Andyka tidak mau mengungkapkan.

"Kami juga berterima kasih Pak Tsani Annafari sudah menanamkan kedisiplinan pegawai dan lebih tertib. Meskipun dengan ancaman."

Sebelumnya, Tsani meminta masyarakat tidak menduga-duga terkait keputusannya mundur dari jabatannya. "Keputusannya saya mundur tidak perlu diperdebatkan karena menjabat atau tidak menjabat semuanya adalah bentuk penugasan," Tsani melalui pesan singkatnya, tadi malam.

Tsani membantah kabar bahwa keputusan mundur dari jabatannya karena terkait evaluasi kinerja. Menurut dia, kinerjanya selama menjabat Kepala Bapenda bisa diperiksa melalui capaian target Bapenda DKI dan pelaksanaan kontrak kinerja dan capaian Kegiatan strategis daerah Bapenda 2020

Ia menuturkan tahun 2020 merupakan tahun penuh ketidakpastian akibat pandemi covid. Sehingga sesuai arahan Gubernur DKI Anies Baswedan perlu sikap konservatif dan kehati-hatian agar target pendapatan tidak meleset jauh.

"Karena jika terjadi akan menyebabkan defisit anggaran daerah yang tajam. Kebijakan pendapatan juga harus memperhatikan sisi ketahanan dan pemulihan ekonomi, jadi tidak bisa asal genjot.

Selama menjabat Kepala Bapenda DKI selama 3,5 bulan, Tsani mengatakan bisa meningkatkan pendapatan hampir dua kali lipat dari Rp 17 triliun di akhir Agustus menjadi Rp 31,9 pada akhir Desember tahun kemarin.

Adapun Tsani menjabat Kepala Bapenda DKI sejak Agustus tahun kemarin. "Saya berhadap masyarakat tidak memperdebatkan keputusan ini."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

14 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

21 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

31 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

42 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

48 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

50 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

53 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

54 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

54 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya