Partisipan saat mengsosialisasikan kampanye Keluarga Indonesia Menolak Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak saat Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 4 September 2016. Kegiatan ini merupakan Kampanye Organisasi Aksi Solidaritas Era (Oase) sebagai bentuk perlawanan terhadap Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta menduduki peringkat paling tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat selama tahun 2020 terjadi 2.461 kasus kekerasan terhadap perempuan di Ibu Kota.
"Ini data yang melaporkan. Untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal tercatat 2.052 kasus atau setara dengan 83,38 persen," kata Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti saat jumpa pers catatan tahunan secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.
Untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas atau pelakunya bukan dari ranah privat misal tetangga atau orang tidak dikenal sebanyak 392 kasus setara 15,93 persen dan 17 kasus pada ranah negara.
Provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi kedua adalah Jawa Barat. Tercatat 1.011 kasus pengaduan laporan kekerasan terhadap perempuan, yaitu 773 di ranah personal, 236 di ranah komunitas dan dua kasus pada ranah negara.
Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan paling rendah yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan.
<!--more-->
Pada 2020, Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta hanya 263 kasus. Untuk kekerasan di ranah personal sebanyak 254 kasus atau setara 96,58 persen. Selanjutnya pada ranah komunitas tercatat sembilan kasus dan nihil kasus pada ranah negara.
Secara umum, ranah personal merupakan ranah yang paling berisiko terjadi kekerasan dengan ruang lingkup di antaranya perkawinan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta hubungan personal atau pacaran yakni sebesar 6.480 kasus atau setara 79 persen.
Pada tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal sekitar 75 persen. Artinya, terjadi peningkatan empat persen pada 2020.
Komnas Perempuan menilai peningkatan tersebut karena intensitas pertemuan yang jauh lebih tinggi di rumah selama pandemi Covid-19 sehingga memungkinkan terjadinya konflik.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyakini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan ke lembaga tersebut. Apalagi, beberapa daerah pada 2020 tidak diketahui kondisi atau perkembangan kasus kekerasan perempuan, yakni Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.