Dinas Sosial DKI Update Data Penerima Bansos Tunai, Ditransfer Pekan Depan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 6 Maret 2021 07:18 WIB

Petugas saat menjelaskan tata cara pengisian formulir pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Penjaringan 06 Pagi, Jakarta Utara, Selasa, 19 Januari 2021. Hanya saja, tidak semua warga DKI Jakarta menerima BST Rp 300 ribu per bulan ini. Bantuan hanya diberikan pada penerima bansos sembako 2020 hasil pembaruan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah memutakhirkan data terkait pendistribusian Bantuan Sosial atau Bansos Tunai (BST).

Tujuannya, kata Kepala Dinas Sosial Premi Lasari, agar penyaluran bantuan itu berjalan lancar dan tepat sasaran.

Premi mengatakan pemutakhiran itu dilakukan lantaran ada penyesuaian data penerima BST.

“Seperti penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 5 Maret 2021.

Lebih lanjut, kata Premi, pemutakhiran data bansos tunai dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan pada Februari lalu.

Perubahan data itu berdampak pada pencairan BST tahap 2 baru dapat dilakukan pada bulan Maret, disusul dengan pencairan tahap 3.

Premi menyebut dana BST tahap 2 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada pekan kedua bulan Maret 2021. “Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” tutur dia. Adapun pencairan tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana tahap 2.

Advertising
Advertising

Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020. Premi mengatakan BST tidak berlaku bagi warga yang telah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BST Pemprov DKI JAkarta bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan disalurkan ke rekening penerima sebesar Rp 300 ribu per keluarga per bulan selama 4 bulan.

Baca juga : Cerita Warga Kamal Mau Dapat Bansos Tunai Harus Bayar Uang Administrasi

Menurut Premi, warga penerima manfaat dari usulan baru musyawarah kelurahan adalah hasil dari evaluasi BST tahap 1. Mereka dianggap memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial. Penerima manfaat usulan baru itu, kata dia, akan memperoleh bantuan di bulan Maret 202 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.


Ia menjelaskan bahwa nama-nama penerima manfaat BST tahap 2 dapat dicek melalui situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial. Bagi penerima BST yang kehilangan kartu ATM DKI dapat melakukan pemblokiran dengan menghubungi Bank DKI.

Penerima bansos tunai kemudian dapat membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor kepolisian setempat dan membuat laporan permohonan kartu ATM atau kartu tabungan baru di kantor layanan Bank DKI terdekat.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

11 hari lalu

Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

Sejumlah Bansos akan cair setelah Lebaran 2024, di antaranya PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

14 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

15 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

15 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

22 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

34 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

47 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya