Yoory C. Pinontoan Tersangka, Program Rumah DP 0 Akan Kerja Sama dengan Swasta

Reporter

Antara

Selasa, 9 Maret 2021 07:57 WIB

Ilustrasi KPK. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjamin pembangunan rumah susun hak milik di Cilangkap, Jakarta Timur yang masuk dalam proses konstruksi terus berlanjut. “Yang pasti program DP Rp 0 akan tetap jalan dan dipastikan tidak terganggu," ujar Riyadi, Senin, 8 Maret 2021. Hal itu disampaikan sehubungan dengan Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan menjadi tersangka kasus pengadaan lahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan pihaknya mengupayakan kerja sama dengan pengembang swasta yang memiliki hunian "ready stock" sesuai kriteria DP Rp 0. "Di Cilangkap targetnya 860 unit.”

Baca: Dirut Sarana Jaya Tersangka Korupsi, Wagub DKI: Asas Praduga Tak Bersalah

Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya. Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

KPK melakukan penyidikan perkara korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk program rumah DP Rp 0 oleh BUMD DKI Jakarta. Pembelian tanah diduga digelembungkan, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 2019.

Dalam proses penyidikan kasus tanah ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.

Indikasi kerugian negara dalam kasus Yorrys C. Pinontoan ini terjadi, karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per m2 dengan total pembelian Rp217, 989 miliar. Sembilan kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

12 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya