Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah DP nol rupiah di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Rumah susun sederhana milik (rusunami) DP nol rupiah merupakan salah satu program Anies Baswedan saat kampanye pemilihan gubernur. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.
KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret BUMD DKI Jakarta itu. Dengan adanya penyidikan itu, KPK menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Yoory Corneles Pinontoan (YC), Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA). Penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.
Diduga pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, yang dilakukan Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan tersebut terkait dengan program Rumah DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.