Kasus Pemerkosaan, Tes DNA Tunjukkan Pelaku Tetangga Korban

Selasa, 9 Maret 2021 16:40 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap kasus pemerkosaan yang dialami seorang remaja berusia 13 tahun di kawasan Jakarta Pusat. Korban diperkosa hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

Berdasarkan penelusuran, korban diperkosa oleh dua lelaki dewasa berinisial AO dan RA yang merupakan tetangga rumahnya.

Namun hingga anak korban lahir, kedua pelaku tak mau mengaku sebagai ayahnya. Hal ini membuat polisi melakukan tes DNA untuk mencari sang ayah untuk bertanggung jawab.

"Hasil tes DNA-nya cocok antar tersangka AO dengan anak yang dilahirkan korban, tidak mungkin salah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Burhanudin di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Maret 2021.

Burhan memastikan hubungan antara anak perempuan itu dengan tersangka AO merupakan tetangga dan tak ada hubungan darah. Sementara untuk tersangka RA, polisi masih melakukan pengejaran untuk dimintai keterangan.

Advertising
Advertising

"Kami minta pelaku RK agar menyerahkan diri ke kantor kami dengan baik-baik," kata Burhan.

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu mulai menyeruak ke publik setelah ayah korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat, pada Oktober 2020. Tak cuma itu, ayah korban juga melaporkan hal ini ke advokat kondang Hotman Paris agar pengusutan kasusnya diberi perhatian lebih.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Ayah terhadap Anak Kandung di Bogor Terungkap

Melalui Instagram resminya, @hotmanparisofficial, pria yang mengadukan kasusnya tersebut tampak menangis. "Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat, saya didatangi seorang bapak, putrinya 13 tahun diduga disetubuhi dua laki-laki," kata Hotman Paris melalui Instagramnya, pada Jumat, 3 Maret 2021.

"Satu sudah ditahan, tapi satu lagi belum ditahan. Tolong beri perhatian khusus. Bahkan putrinya Bapak ini sudah sampai melahirkan," kata Hotman.

Kasus pemerkosaan ini terjadi pada akhir tahun lalu. Orangtua korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke polisi pada 22 Oktober 2020. Saat ini AO sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

7 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

7 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

14 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

15 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

17 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

19 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

19 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

20 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

26 hari lalu

Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

Guru Besar Unpad ingatkan kepada polisi untuk tidak terburu-buru dalam melakukan proses tes DNA terhadap para korban tewas di jalur contraflow itu.

Baca Selengkapnya

Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, 4 Keluarga Jalani Pengecekan Tes DNA

29 hari lalu

Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, 4 Keluarga Jalani Pengecekan Tes DNA

Kepolisian melakukan pengecekan tes DNA untuk memastikan identitas para korban kecelakaan maut KM 58 tol Cikampek.

Baca Selengkapnya