Alasan DKI Belum Pecat Yoory C. Pinontoan Meski Tersangka Korupsi

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 9 Maret 2021 16:57 WIB

Direktur Utama PD Pembangunan Jaya Yoory C. Pinontoan meninjau lokasi kebocoran pipa Palyja imbas penggalian proyek Skybridge Tanah Abang, Jumat, 3 Agustus 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk memecat Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan meski ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan tanah. "Baru dinonaktifkan, kami menunggu dulu hasil daripada KPK," kata Riza di Balai Kota DKI, Selasa, 9 Maret 2021.

Gubernur Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dan menggantinya dengan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Baca: Kasus Korupsi Dirut Sarana Jaya, Wagub DKI: Bantuan Hukum Ada Mekanismenya

Riza mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap semua pihak menunggu penjelasan resmi tentang kasus korupsi yang melibatkan pejabat BUMD DKI itu.

"Kami tidak ingin mendahului, kami hormati. Kita tunggu hasil penyelidikan KPK."

Advertising
Advertising

KPK melakukan penyidikan perkara korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP Rp 0 oleh BUMD DKI Jakarta. Pembelian tanah diduga digelembungkan, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 2019.

Dalam proses penyidikan kasus tanah ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Yoory C. Pinontoan, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp 100 miliar terjadi, karena ada selisih harga tanah Rp 5,2 juta per m2 dengan total pembelian Rp 217, 989 miliar. Sembilan kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK dengan tersangka Yoory C. Pinontoan, diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 triliun.

IMAM HAMDI | ANTARA

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

12 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

16 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya