Wagub Akui Sarana Jaya Beli Tanah untuk DP Rp 0, Berubah Jadi Bank Tanah

Minggu, 14 Maret 2021 09:28 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan terkait status Yoory C. Pinontoan di Balai Kota DKI, 9 Maret 2021. Yoory telah dinonaktifkan dari jabatan Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi atas pengadaan lahan. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan lahan yang dibeli Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya untuk menjalankan program bank tanah. "Lahan itu untuk bank tanah. Jadi kami ada program pembelian lahan-lahan untuk bank tanah, nanti baru diputuskan peruntukannya untuk apa," kata dia di SMA Islam Al Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021.

Lahan itu berlokasi di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur yang tengah dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Wagub DKI Sebut Lahan yang Dibeli Sarana Jaya di Pondok Ranggon untuk Bank Tanah

Menurut dia, pemerintah DKI memiliki program membeli tanah dan pemanfaatannya diputuskan belakangan. Sarana Jaya merupakan salah satu BUMD yang ditugaskan menyukseskan program bank tanah itu.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan penjelasan Riza sebelumnya yang mengatakan, tanah yang dibeli Sarana Jaya itu salah satunya untuk pembangunan rumah DP Rp 0.

Advertising
Advertising

"Kurang lebih yang dibeli Sarana Jaya itu (di Munjul) untuk (program) rumah DP Rp 0, di antaranya ya," ucap Riza Patria, Rabu malam, 10 Maret 2021.

Program rumah DP Rp 0 ini, kata Riza, adalah penugasan dari Pemerintah DKI sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Sarana Jaya dipercaya membeli lahan, membangun unit hunian, hingga memasarkannya.

Pembelian lahan untuk bank tanah ini disesuaikan dengan kebutuhan program, visi-misi RPJMD, dan kemampuan anggaran yang dimiliki. Tak hanya Sarana Jaya, dinas juga dilibatkan.

"Tanah yang dibeli Pemerintah DKI macam-macam peruntukannya,” kata politikus Gerindra itu. Ada yang dibeli oleh Dinas SDA untuk pengendalian banjir, dibeli Dinas Pertamanan untuk RTH, juga Dinas Bina Marga untuk infrastruktur.

KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah Sarana Jaya. Sumber Koran Tempo menyebutkan Sarana Jaya telah membeli 4,2 hektare tanah di Munjul pada akhir 2019.

Gubernur Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, tersangka korupsi pengadaan tanah.

LANI DIANA | KORAN TEMPO | ANTARA

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

21 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

5 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya