Razia Knalpot Bising di Akhir Pekan, 64 Sepeda Motor Disita Polisi

Senin, 15 Maret 2021 09:31 WIB

Petugas Kepolisian membantu pengendara saat melakukan razia pengendara motor dengan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Larangan tersebut guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut. TEMPO / Hilman Fathurtahman W

Jakarta - Sebanyak 64 kendaraan sepeda motor ditilang polisi lantaran memakai knalpot bising.

Puluhan kendaraan itu terjaring razia pada Sabtu malam hingga Ahad pagi kemarin.

“Totalnya 64 sepeda motor ditilang dan kendaraan sepeda motor tersebut kami sita sebagai barang bukti,” ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021.

Selain itu, para pengendara juga dikenakan tilang karena melanggar Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mereka terancam pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250.000 akibat knalpot tak sesuai standar itu.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan mulai rutin melakukan razia motor berknalpot bising di Jakarta. Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan ke polisi.

Advertising
Advertising

Selain itu, Sambodo mengatakan pihak kepolisian juga akan memperluas wilayah razia motor berknalpot bising di Jakarta. Sebelumnya razia itu hanya diberlakukan di sekitar kawasan Monas, yang kerap dilintasi pemotor dengan knalpot memekakkan telinga itu.

Baca juga: Istimewanya Motor Bekas Yamaha RX King 1983 yang Ditawarkan Rp 150 Juta

"Kami akan perluas menjadi sampai kawasan Sudirman - Thamrin, bukan hanya kawasan Monas saja," ujar Sambodo.

Sambodo mengatakan razia akan rutin digelar setiap akhir pekan. Hal itu disebabkan para pengendara knalpot berisik itu kerap melakukan Sunday Motor Riding (Sunmori) pada akhir pekan dan mengganggu masyarakat yang sedang berolahraga.

"Keluhan masyarakat banyak di situ, di Sabtu dan Minggu," kata Sambodo soal knalpot bising.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

17 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya