Sarana Jaya Tak Siap Ungkap Kasus Pengadaan Tanah, Komisi B Tunda Rapat

Senin, 15 Maret 2021 19:58 WIB

Plt Dirut Perumda Sarana Jaya Indra S. Arharrys usai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Maret 2021. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menunda rapat dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya selama dua pekan. Dalam rapat yang digelar hari ini, Sarana Jaya belum memiliki data yang komprehensif tentang dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan Direktur Utama perusahaan itu, Yoory C. Pinontoan.

"Kami sudah mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Kami melihat bahwa belum ada kesiapan dari sisi Sarana Jaya untuk menjawab itu semua," ujar Abdul usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Sarana Jaya Indra S. Arharrys menghadiri undangan Komisi B didampingi Direktur Keuangannya. Namun Indra tak membawa data perihal pembelian lahan selama 2 tahun ke belakang dengan luas total 70 hektare.

Abdul mengatakan Komisi B hendak mengetahui di mana saja lahan itu dan apakah ada permasalahan dalam pembeliannya. "Selama ini kan tidak pernah dibuka. Kita tahunya ini lancar-lancar saja. Ternyata setelah kasus ini kami lihat ini ada potensi penyalahgunaan dan sebagainya," kata Abdul.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pengadaan lahan dilakukan pada DPRD periode sebelumnya. Sehingga anggota Komisi B periode saat ini tak tahu-menahu perihal pengadaan lahan tersebut.

Advertising
Advertising

Ketua Komisi B memaklumi ketidaksiapan plt Dirut Sarana Jaya menampilkan data tersebut lantaran Indra baru beberapa hari ditunjuk menggantikan posisi Yoory C. Pinontoan. "Saya yakin kalau Dirut sebelumnya sangat paham hal ini. Tapi karena beliau (Indra) baru beberapa hari diangkat sehingga butuh waktu untuk punya data itu," tutur Abdul.

KPK menetapkan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah. PT Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di zona hijau dan harganya dimark-up.

Baca juga: Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Sarana Jaya

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Sarana Jaya. Selain Yoory, KPK juga menetapkan Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA) serta PT. Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar. Ada sembilan kasus pembelian tanah oleh BUMD yang dilaporkan ke KPK.

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

15 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

56 menit lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

3 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

5 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

10 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

12 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya