TEMPO.CO, Jakarta - ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang menyeret Dirut Sarana Jaya nonaktif Yoory C. Pinontoan.
Menurut Prasetyo, permasalahan yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu perencanaan awalnya dilakukan oleh eksekutif, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan. Perencanaan itu lantas dibahas oleh anggota dewan dan diputuskan oleh dirinya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk disahkan atau tidak.
"Perencanaan pertamanya dari Gubernur diarahkan ke saya sebagai Ketua Banggar, pengesahan apakah ini diiyakan atau tidak. Mengenai anggaran ada forum, ada TAPD dan Banggar. Jadi bukan semata saya sendiri yang melaksanakan itu," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Maret 2021.
Pada saat anggaran pengadaan lahan oleh Sarana Jaya diketuk palu pada 2018, Prasetio Edi Marsudi mengatakan dirinya tak menjabat sebagai ketua komisi bidang terkait. Saat itu dia menjabat sebagai Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Banggar.
"Ketua komisinya bukan saya. Koordinatornya juga bukan saya. Kok ujug-ujug nama saya," ujarnya.
Koran Tempo edisi 10 Maret 2021 menuliskan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, telah direncanakan sejak pembahasan anggaran di DPRD DKI. Nama Prasetyo disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.