Alasan Sinyal Kurang Kuat, Rizieq Shihab Minta Dihadirkan di Sidang

Selasa, 16 Maret 2021 11:18 WIB

Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab bersikeras minta dihadirkan dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Selasa, 16 Maret 2021. Adapun alasan Rizieq Shihab meminta dihadirkan langsung karena merasa sinyal internet yang kurang baik, sehingga suara dan gambar di persidangannya kerap tak terdengar.

"Sinyal di sini kurang baik, saya tidak jelas mendengar apa yang hadir di persidangan. Ini sangat merugikan saya, ini tergantung sinyal," ujar Rizieq dalam video persidangan, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca: Pendukung Rizieq Shihab Boleh Datang ke Pengadilan dengan Syarat

Rizieq meminta para penasihat hukumnya yang berjumlah 50 orang untuk memperjuangkan haknya menghadiri persidangan. Sebab, Rizieq mengatakan ada sidang-sidang lain yang terdakwanya tetap bisa dihadirkan di ruang sidang saat pandemi Covid-19.

"Sehingga tidak perlu ada diskriminasi seperti ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam persidangan," kata Rizieq Shihab.

Advertising
Advertising

Penasihat hukum Rizieq, Munarman, juga meminta hal yang sama. Ia mengatakan kliennya dirugikan saat ini karena selama mengikuti persidangan tidak ada penasihat hukum yang mendampinginya.

"Klien kami tidak didampingi penasihat hukum, jadi tidak ada hak. Penzoliman ini tidak boleh berlangsung lama," kata Munarman di persidangan.

Majelis hakim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin kemudian memutuskan untuk menunda sidang. Penundaan agar pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengirimkan tim teknisi agar sinyal di tempat Rizieq Shihab kembali normal. Meski begitu, Rizieq Shihab ngotot minta dihadirkan di Pengadilan, bukan hanya sekadar perbaikan sinyal.

"Saya tetap minta dihadirkan dalam persidangan. Semua pengacara perjuangkan agar saya bisa dihadirkan di sidang," ujar Rizieq.

Selain Rizieq Shihab, pengadilan juga akan menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan untuk terdakwa pimpinan FPI lain. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

5 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

9 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

11 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

14 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

17 hari lalu

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

17 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

18 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

18 hari lalu

Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya