Prasetio Persilakan Anies Pakai Diskresi Jual Saham Bir Tanpa Persetujuan DPRD
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 16 Maret 2021 20:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan tidak akan menyetujui penjualan saham bir PT Delta Djakarta Tbk.
"Saya enggak ikut-ikut. Nggak akan ada tanda tangan pulpen saya. Silakan kalau gubernur mau jual," kata Prasetio dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin, 15 Maret 2021.
Prasetio Edi Marsudi menjelaskan bahwa PT Delta merupakan perusahaan yang sehat milik Pemerintah DKI. Bahkan, selama perusahaan itu dikuasai oleh DKI sejak tahun 1970, pemerintah tidak pernah menyuntikkan dana ke perusahaan minuman keras itu.
Pada saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki 26,25 persen atau 210 juta lembar saham di perusahaan bir itu. Tahun lalu, PT Delta menghasilkan keuntungan bagi DKI sebesar Rp 81,97 miliar.
Prasetio mengatakan tidak pernah menghambat pemerintah DKI untuk menjual saham bir PT Delta Djakarta, asal kajiannya sudah cukup jelas. Sejauh ini, Prasetio telah menerima empat surat permohonan penjualan saham PT Delta dari Gubernur Anies Baswedan sejak 2018 hingga 9 Maret 2021.
Namun surat dari Anies Baswedan itu tidak disertai kajiannya. "Ngasih suratnya kayak ngasih surat RT/RW."
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan saat ini suara legislator Kebon Sirih masih beragam dalam rencana menjual saham PT Delta.
Baca juga: Gerindra Tantang Adu Argumen Fraksi yang Tolak Penjualan Saham Bir DKI
Prasetio menyatakan tidak akan menjual saham bir PT Delta meskipun suara mayoritas di Kebon Sirih memilih melepasnya. "Saya kan bisa beda pendapat. Silahkan saja putuskan. Gubernur punya diskresi kok," ujarnya. "Di zaman pemerintahan sebelumnya juga ada begitu dengan diskresi dia sendiri. Silakan saja dilakukan tapi saya kan gak ikut-ikutan."