Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona, Polisi Tangkap 43 Orang

Jumat, 19 Maret 2021 13:38 WIB

Artis sekaligus model majalah pria dewasa Cynthiara Alona memberikan keterangan pada sidang perdana terkait penipuan di pengadilan negeri Tangerang,Banten, 5 Mei 2015. Cynthiara Alona menjadi korban penipuan yang berkedok investasi dengan total kerugian Rp 750 juta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 43 orang yang diduga terlibat prostitusi online di Hotel Alona, Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang pada Selasa malam, 16 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan 15 di antaranya adalah anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban prostitusi.

"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur," kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Humas Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Remaja di bawah umur ini berusia antara 14-16 tahun.

Baca: Model Cynthiara Alona Resmi Tersangka Prostitusi Online

Mereka yang digelandang ke kantor polisi terdiri dari pelanggan, pemilik hotel, AA pengelola hotel, dan DA, muncikari.

Pengelola dan pemilik hotel mengetahui praktik cabul ini. Pemilik Hotel Alona adalah model majalah dewasa Cynthiara Alona. Dia dipersalahkan karena membiarkan prostitusi berjalan agar okupansi hotel terjaga dan uang mengalir.

Advertising
Advertising

Selain Cynthiara, polisi juga menetapkan AA, dan DA sebagai tersangka perkara prostitusi online ini. Modusnya adalah dengan menawarkan wanita di bawah umur melalui media sosial MiChat. "Kurang lebih (berlangsung) hampir tiga bulan," ujar Yusri.

Para tersangka prostitusi online dibidik dengan Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Hukuman penjara paling tinggi 15 tahun.

Berita terkait

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

18 jam lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

3 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

8 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

8 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

9 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

13 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

14 hari lalu

Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.

Baca Selengkapnya

7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

19 hari lalu

7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat

Baca Selengkapnya

Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

20 hari lalu

Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu

Baca Selengkapnya