Jaksa: Ada Video Rizieq Shihab Ajak ke Petamburan

Jumat, 19 Maret 2021 16:23 WIB

Massa pendukung Rizieq Shihab berkumpul saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum membeberkan adanya ajakan terdakwa Rizieq Shihab kepada masyarakat untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan puterinya di Petamburan, Jakarta.
Jaksa menjelaskan terdapat sejumlah video ajakan yang diunggah melalui media sosial YouTube oleh terdakwa Rizieq Shihab dan Haris Ubaidillah yang mengajak masyarakat menghadiri acara yang diadakan pada 14 November 2020.

"Untuk memastikan terlaksana, terwujudnya kegiatan Maulid Nabi dan pelaksanaan pernikahan putri terdakwa tersebut, Haris Ubaidillah mengunggah video ke media sosial YouTube yang mengatakan Hadirilah dan Syiarkanlah Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW Bersama FPI," kata Jaksa saat membacakan dakwaan dalam siaran langsung melalui YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021.

Baca: Dakwaan untuk Rizieq Shihab: 33 Orang Covid-19 Akibat Kerumunan Petamburan

Menurut jaksa, keabsahan video yang diunggah di YouTube itu telah diuji dan diteliti oleh ahli digital forensik. Ahli menyimpulkan bahwa tidak ada pemotongan sisipan (frame) dalam unggahan itu.

"Kesimpulannya distribusi grafis histogram pada rentang frame itu bersifat wajar dan kontinu yang bersesuaian dengan momen yang ada dalam rekaman," ujar Jaksa.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini menggelar sidang dengan agenda membacakan dakwaan untuk lima perkara. Tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab. Sidang pimpinan Front Pembela Islam itu seharusnya dijadwalkan pada Selasa, 16 Maret lalu. Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.

Perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi. Sedangkan nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Megamendung.

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

7 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

7 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

11 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

12 hari lalu

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

13 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

19 hari lalu

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

19 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

20 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

20 hari lalu

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini

Baca Selengkapnya