1.629 Hektare Lahan PTPN VIII di Megamendung dan Cisarua Dikuasai 250 Okupan

Sabtu, 20 Maret 2021 00:21 WIB

Petugas gabungan dan relawan tengah membersihkan perkampungan karyawan kebun teh PTPN VIII, setelah banjir bandang yang menyebabkan longsor menyapu kampung tersebut di Tugu Selatan, Cisarua, Kabuparen Bogor, Rabu 20 Januari 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII Muhamad Yudayat menyatakan ada 1.629 hektare lahan milik PTPN yang dikuasai pihak ketiga. Lahan yang dikuasai penyerobot itu berada di tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung.

"Kami lakukan pelbagai cara untuk menyelamatkan aset kami yang merupakan milik negara ini, dengan upaya mediasi dan juga somasi. Semoga yang belum mengembalikan, segera sadar dan dengan sukarela mengembalikan lahan negara ke PTPN," kata Yudayat di Gunung Mas, Puncak, Bogor. Jumat, 19 Maret 2021.

Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan total ada 250 okupan yang menguasai lahan. Semuanya sudah diberi somasi. Bahkan 27 orang sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

Ikbar menyebut setelah pelaporan itu ada sekitar 15 orang yang sudah mengembalikan lahan PTPN. Dia berharap para okupan mengembalikan aset milik negara itu. "Karena kalau tidak kami akan lanjutkan prosesnya ke ranah hukum, kini sudah ada dua yang prosesnya naik ke penyidikan di Polda Jabar," kata Ikbar.

Selain masalah penyerobotan tanah, pada ulang tahun ke-25 ini, PTPN VIII juga menghadapi masalah lahan kritis. Usai banjir bandang Cisarua, PTPN kembali menanami lahan kritis yang berada di wilayah HGU yang mereka kelola, khususnya wilayah Puncak yang mengalami erosi dan rawan banjir serta longsor.

Dirut PTPN VIII Muhamad Yudayat menyatakan sudah menyiapkan 1.721.000 bibit pohon. "Akan kami tanam di lahan yang sudah kritis, kurang lebih ada 2.151 hektare lahan kami yang kritis," kata Yudayat di Gunung Mas, Puncak, Bogor. Jumat, 19 Maret 2021.

Baca juga: PTPN VIII Akan Digugat Soal Lahan Megamendung, Kuasa Hukum: Itu Mafia Tanah

Penghijauan kembali lahan kritis PTPN VIII ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, dimulai di bekas lokasi bencana banjir bandang Cisarua di Gunung Mas, Puncak. "Bencana banjir ini menjadi kekhawatiran bagi kami, penanaman pohon ini menjadi upaya kami dalam rangka mengembalikan fungsi lahan sebagai daerah resapan air," ucap Yudayat.

M.A MURTADHO

Berita terkait

13 Orang yang Tersesat di Gunung Pangrango Adalah Peziarah Pemburu Mustika

29 Januari 2024

13 Orang yang Tersesat di Gunung Pangrango Adalah Peziarah Pemburu Mustika

Mereka adalah peziarah dari Majelis Buni Kasih yang mau memburu mustika di Gunung Pangrango. Ada dua anak-anak ikut dalam rombongan.

Baca Selengkapnya

Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

25 Januari 2024

Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

Polisi masih olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Cisarua, menggunakan alat Traffic Acciden Analityc.

Baca Selengkapnya

Korban Kecelakaan Puncak, Sebagian Opname dan Sisanya Rawat Jalan

24 Januari 2024

Korban Kecelakaan Puncak, Sebagian Opname dan Sisanya Rawat Jalan

Mayoritas korban adalah para pengendara atau penumpang kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yang terjadi di tikungan Tugu Sepatan, Cisarua, Puncak

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

23 Januari 2024

Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

Dugaan awal kecelakaan di Jalur Puncak itu disebabkan truk boks bermuatan air kemasan mengalami rem blong.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

23 Januari 2024

Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

Rumah Sakit Goenawan Partiwidigdo (RSPG) Cisarua telah menerima 15 korban kecelakaan beruntun itu, yang langsung ditangani di IGD.

Baca Selengkapnya

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.

Baca Selengkapnya

Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

11 Desember 2023

Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

Bawaslu Jatim meminta caleg yang berkampanye memita izin pemilik rumah jika akan menempel stiker. Hal ini berkaca pada kasus kreator konten Agos Gemoy

Baca Selengkapnya

Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

8 Desember 2023

Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

Badan Advokasi Partai Nasional Demokrat Kabupaten Lumajang mengirim somasi kepada Agus, seorang konten kreator ihwal video viralnya di akun Tiktok.

Baca Selengkapnya

Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

8 Desember 2023

Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

Istana enggan menanggapi somasi yang dilayangkan para advokat yang tergabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

7 Desember 2023

Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

Keengganan Jokowi menanggapi somasi TPDI dan Perekat Nusantara dianggap bisa membuat masyarakat ragu akan kualitas Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya