Sidang Rizieq Shihab, Polisi Akan Bubarkan Jika Ada Kerumunan Warga

Selasa, 23 Maret 2021 08:04 WIB

Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual pada Jumat, 19 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali akan menjaga persidangan virtual Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pagi ini, 23 Maret 2021. Polisi akan lebih tegas membubarkan kerumunan orang di depan Pengadilan tiap sidang itu digelar.

"Sesuai standar prosedur operasional di tengah penegakan protokol kesehatan (dibubarkan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan kepada Tempo, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca: Rizieq Shihab Besok Akan Jalani Sidang Virtual di PN Jakarta Timur, Agendanya?

Pendukung Rizieq Shihab kerap berkumpul di persidangan yang digelar secara daring itu. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada mantan pemimpin FPI itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan jumlah personel kepolisian yang akan ditugaskan untuk pengamanan sidang masih sama dengan siding sebelumnya, yakni 1.400 personel gabungan dari Polri dan TNI. "Ada 750 orang cadangan."

Advertising
Advertising

Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengagendakan penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal memastikan persidangan akan tetap digelar secara virtual karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Rujukan kami Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di kantor minimal diberi jarak satu meter," kata Alex Adam. Kehadiran tim kuasa hukum Rizieq Shihab di ruang persidangan PN Jakarta Timur juga dibatasi untuk mencegah kerumunan.

"Ini perkara tentang pelanggaran protokol kesehatan.” Sehingga akan sangat kontradiktif jika menyidangkan perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, tapi yang menyidangkan melanggar protokol kesehatan. “Itu dasar kami melakukan pembatasan," ujar Alex.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

4 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

5 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya