Polisi Buru Satu Muncikari di Prostitusi Anak Hotel Alona

Selasa, 23 Maret 2021 09:37 WIB

Ilustrasi muncikari. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu seorang muncikari yang terlibat dalam kasus prostitusi anak di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona. "Sudah diidentifikasi satu lagi muncikari yang kami buru, kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 23 Maret 2021.

Dari hasil identifikasi polisi, pelaku yang buron itu muncikari untuk 15 pelaku prostitusi anak online di Hotel Alona. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram ini.

Baca: Kasus Prostitusi Anak, Muncikari Rekrut Korban dari Cirebon hingga Bali

Polisi sudah menyampaikan rekomendasi kepada Satpol PP dan Wali Kota Tangerang Kota untuk menutup dan menyegel Hotel Alona. "Kami masih tunggu nanti hasilnya seperti apa," kata Yusri.

Pada Selasa 16 Maret 2021, Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik prostitusi anak yang melibatkan artis Cynthiara Alona alias CA pemilik Hotel Alona. Dalam kasus ini, Cynthiara ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan hotel dan membiarkan praktik cabul itu. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 15 anak korban prostitusi di hotel itu.

Advertising
Advertising

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga telah memerintahkan penutupan hotel milik Cynthiara Alona di Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. "Ada pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2015 Pemerintah Kota Tangerang tentang larangan prostitusi," kata Arief.

Yusri mengatakan ada lebih dari satu muncikari yang terlibat praktik cabul ini. Para remaja itu direkrut dengan cara dipacari atau ditawari pekerjaan. "Sehingga korban-korban anak di bawah umur mau untuk melakukan," ujar dia.

Tarif yang dipatok muncikari mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Uang ini dipakai untuk membayar korban, joki, hingga kamar hotel.

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

12 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

12 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

31 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

42 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

45 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

45 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

46 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya