Polisi Selidiki Kebakaran di Matraman yang Tewaskan 10 Orang
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 25 Maret 2021 13:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan sedang menyelidiki kebakaran di Jalan Pisangan Baru III RT 06 RW 10, Matraman. "Ini sedang dilakukan," ujar Erwin melalui pesan teks, Kamis, 25 Maret 2021.
Penyelidikan dilakukan untuk mencari penyebab pasti kebakaran. Kepala Polsek Matraman Komisaris Tedjo Asmoro mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran yang menewaskan 10 orang itu adalah korsleting listrik. "Akan ada olah Tempat Kejadian Perkara oleh Puslanfor Polda Metro Jaya," kata Tedjo.
Baca: Kebakaran Matraman, Saksi: Sulit Evakuasi Korban karena Api Lekas Membesar
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur Gatot Sulaiman mengatakan kebakaran pertama kali dikabarkan pada pukul 04.50. Petugas mengerahkan 14 unit mobil pemadam untuk menjinakkan api.
Menurut dia, lima rumah kontrakan saling berdempetan sehingga api dengan cepat merambat. Sedangkan para penghuni rumah kontrakan kebanyakan masih tidur.
Para korban tewas dalam kebakaran di Matraman ini adalah Sri Mulyani, 50 tahun, Deby (28), Ria (17), Dani (30), Nizan (1,5), Beni (42), Nova (40), Baeva (15), Fani (20), dan Ni Imam.