Polisi Tangkap Lima Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Jumat, 26 Maret 2021 14:40 WIB

Sejumlah polisi melakukan pengamanan berlangsungnya sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. Sidang tersebut berlangsung secara tatap muka dengan terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan ke dalam ruang sidang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lima simpatisan Rizieq Shihab di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebelum ditangkap, kelima simpatisan itu memaksa masuk ke dalam gedung Pengadilan.

"Mundur, jangan bikin kerumunan!" teriak petugas dari pengeras suara, Jumat, 26 Maret 2021.

Dari pantauan Tempo, selepas salat Jumat sekitar 30 pemuda datang ke depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka memaksa masuk untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang.

Namun niat mereka terhalang oleh aparat kepolisian yang membentuk pagar betis di depan Pengadilan. Sempat terjadi aksi saling dorong antar massa dan petugas, sebelum akhirnya polisi menangkap pendemo yang diduga sebagai provokator.

Baca juga: Tak Boleh Masuk, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dorong-dorongan dengan Polisi

Advertising
Advertising

"Bubar, jangan berkerumun, atau sidangnya nanti akan Pengadilan buat kembali menjadi online," ujar petugas.

Kerumunan pemuda tersebut kemudian terlihat kocar-kacir dikejar oleh polisi. Mereka yang ditangkap ada yang langsung dibawa ke barisan polisi dan ada pula yang dimasukkan ke mobil petugas.

Pagi ini Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar virtual, kali ini Rizieq Shihab dihadirkan secara langsung di ruang pengadilan.

Rizieq datang pada pukul 09.00 dengan mobil tahanan. Di dalam mobil juga terlihat beberapa pimpinan FPI lain yang juga terdakwa kasus kerumunan. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.

Saat mobil yang membawa Rizieq Shihab masuk ke dalam PN Jakarta Timur, anggota polisi yang berjaga membuka pagar betis dan kemudian segera menutupnya kembali. Pihak kepolisan melarang seluruh pihak yang tak berkepentingan untuk masuk, termasuk wartawan.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

6 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya