Nelayan Minta Reklamasi Berlanjut, Kiara: Kalau Mau Ngeluh, Ya ke KKP...

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 27 Maret 2021 16:36 WIB

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menilai keluhan nelayan yang meminta melanjutkan reklamasi Pulau G dilanjutkan salah sasaran.

Menurut dia, seharusnya nelayan mengeluhkan kondisi mereka ke Kementerian Kelautan dam Perikanan.

Sebab, pemerintah melalui KKP semestinya turun membantu para nelayan dalam kondisi pandemi Covid-19, yang membuat mereka bertambah sulit. "Negara melalui KKP harusnya hadir melakukan penyerapan hasil tangkap nelayan," kata Susan melalui pesan singkat, Jumat, 27 Maret 2021.

Komunitas Nelayan Muara Angke berharap proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kembali dilanjutkan. Mereka mengatakan masyarakat di sekitar Muara Angke saat ini kesulitan secara ekonomi karena pandemi Covid-19 dan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Susan menuturkan usulan meneruskan reklamasi justru bakal semakin menyulitkan hidup nelayan. Jadi usulan itu merupakan tindakan yang salah alamat. Jangan-jangan yang bicara adalah orang-orang yang bukan nelayan, tapi makelar reklamasi yang ingin meneruskan proyek reklamasi ini."

Baca juga : Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan, Kiara: Tidak Nyambung

Susan menuturkan pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp 30 miliar lewat setiap BUMN. Misalnya, PT Perinus yang sudah dikucurkan anggaran untuk melakukan penyerapan hasil tangkap nelayan.

Advertising
Advertising

Masalahnya, program ini mandek dan tidak dirasakan oleh nelayan tradisional Indonesia. "Artinya implementasinya tidak merata. Selain itu juga bisa difasilitasi melalui bahan bakar minyak bersubsidi, percaya atau tidak, bbm ini sulit sekali didapati oleh nelayan ketika covid-19."

Sebelumnya, Ketua Komunitas Nelayan Muara Angke Diding Setiawan mengatakan, proyek reklamasi akan memberikan harapan secara ekonomi bagi masyarakat. Masyarakat bisa terlibat sebagai pekerja pada pembangunan Pulau G.

Selama ini masyarakat Muara Angke mengandalkan pendapatannya sebagai nelayan. Namun hasil tangkapan ikan saat ini sulit diandalkan karena cuaca tidak mendukung.

Selain itu masalah limbah juga berpengaruh terhadap hasil tangkapan. "Akibat limbah dari 13 muara sungai ke laut membuat hasil tangkapan ikan terus menipis," kata Diding.

Proyek reklamasi yang tak kunjung dilanjutkan, kata dia, justru berbahaya bagi nelayan sekitar karena pasir yang sudah telanjur digali. Tidak adanya mercusuar di daerah sekitar Pelabuhan Muara Angke juga menyebabkan banyak kapal karam.

"Di saat-saat sulit ini justru tidak ada aktivis yang membantu. Dulu ketika Pulau G disegel, mereka ramai-ramai mengajak kami menolak reklamasi. Tapi sekarang ke mana mereka?" kata Diding.

Gubernur DKI Anies Baswedan masih menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali Anies soal perizinan reklamasi Pulau G. MA juga memerintahkan Anies memperpanjang izin pengembang reklamasi PT Muara Wisesa Samudra.


IMAM HAMDI | LANI DIANA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

11 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

7 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

7 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya