Sidang Rizieq Shihab Hari Ini, 1.394 Personel Diturunkan Jaga PN Jakarta Timur

Selasa, 30 Maret 2021 11:00 WIB

Aparat kepolisian menjaga pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sedang menggelar sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Selasa, 30 Maret 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.394 personel TNI-Polri dikerahkan untuk menjaga kelancaran sidang Rizieq Shihab di Pengadian Negeri Jakarta Timur pada hari ini.

"Itu kita bagi empat ring," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan di Cakung, Selasa, 30 Maret 2021.

Erwin mengatakan empat ring pengamanan sidang Rizieq tersebut terdiri dari jalanan sekitar Pengadilan Jakarta Timur, di dalam ruang sidang, area sekitar pengadilan dan patroli mobile. Petugas akan melakukan pemeriksaan orang maupun kendaraan yang dianggap mencurigakan.

"Kita juga mengimbau agar simpatisan untuk tidak berbondong-bondong datang ke mari," kata Erwin.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan langsung dengan agenda pembacaan pendapat jaksa penuntut umum terhadap eksepsi. Sidang dimulai pukul 09.00.

Untuk membatasi jumlah orang di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuka layanan streaming sidang lanjutan Rizieq Shihab ini. "Layanan streaming YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dibuka dan disiarkan," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Selasa.

Layanan itu kembali dibuka agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan secara virtual. "Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," ujar Alex.

Sidang Rizieq Shihab hari ini adalah untuk perkara nomor 221, 222, dan 226 dengan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Perkara nomor 223 dipimpin Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Hari Ini, Pengadilan Sediakan Tayangan Online

Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq Shihab. Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan untuk lima terdakwa eks pentolan FPI, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi. Perkara nomor 223 adalah kasus swab test palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

YUSUF MANURUNG | ANTARA

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

3 hari lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

8 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

12 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

Topik tentang YouTube mengembangkan fitur belanja baru yang bersaing dengan TikTok Shop menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

13 hari lalu

Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

YouTube Mengembangkan sejumlah fitur untuk membantu promosi belanja para kreator konten. Upaya membesarkan YouTube Shopping.

Baca Selengkapnya

Susul Spotify, Amazon Music Besut Playlist AI Bernama Maestro

16 hari lalu

Susul Spotify, Amazon Music Besut Playlist AI Bernama Maestro

Amazon Music juga ikut menyediakan teknologi playlist AI. Fitur yang sedang populer dikembangkan oleh penyedia musik streaming.

Baca Selengkapnya

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

16 hari lalu

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

16 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya