Pedagang Menteng Dalam yang Digusur Tak Respons Tawaran Relokasi DKI

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 31 Maret 2021 02:04 WIB

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan (Jaksel) Shita Damayanti mengutarakan, pihaknya telah menyediakan tempat relokasi bagi para pedagang Menteng Dalam yang digusur.

Menurut dia, pedagang bakal ditempatkan di lokasi binaan atau lokbin kuliner Pasar Minggu dan lokbin JS 04 Setiabudi.

"Kami sudah mendampingi para pedagang untuk melihat lokasi usaha yang dimiliki Pemda," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Maret 2021.

Shita menyebut para pedagang setuju untuk direlokasi. Mereka bersama Sudin PPKUKM juga telah melakukan survei lokasi pada Rabu, 24 Maret 2021. Namun, "Habis survei enggak ada kabar lagi sampai sekarang."

Sudin PPKUKM Jaksel kemudian mengecek ke lapak mereka di Menteng Dalam, tapi tak ada orang. "Keterangan yang kita dapat, Pak Is, ayam bakar itu cari tempat lain di Menteng Dalam, pemilik warteg pulang kampung," ujar dia.

Pemerintah Kota Jaksel membongkar bangunan ilegal di sepanjang Jalan Catur sampai Jalan Komplek Bier, RT 001 RW 01, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan Selasa, 30 Maret 2021.

Advertising
Advertising

Lahan bangunan seluas 837 meter persegi di sepanjang jalan itu tercatat milik Suku Dinas Sumber Daya Air Jaksel. Lahan berada persis di atas saluran Kalibaru Barat.

Sudin SDA Jaksel lantas memohon kepada Wali Kota Jaksel untuk menertibkan 25 bangunan yang berdiri di lahan ini. Tujuannya untuk merealisasikan program pencegahan banjir, seperti Grebek Lumpur dan memperbaiki turap. Pemerintah DKI kesulitan mengerjakan program tersebut lantaran ada bangunan liar.

Baca juga : Penggusuran Bangunan Warga di Menteng Dalam: Demi Program Cegah Banjir

Shita menyatakan telah memfasilitasi pedagang untuk pindah ke lokasi binaan. "Tapi kan balik lagi ke mereka mau atau tidaknya," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta Sabar Hutahean mengungkap rencana pemerintah DKI menggusur permukiman warga di lokasi itu. Sabar menilai rencana ini keliru dan patut dicurigai adanya kepentingan gelap pemerintah setempat di Menteng.

Berita terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

1 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

2 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

4 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

5 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

5 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya