Kepala BPPBJ DKI Terjerat Pelecehan Seksual, Ini Kata Anies dan Riza Patria
Reporter
Friski Riana
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 31 Maret 2021 06:02 WIB
Jakarta - Sejak Jumat, 19 Maret 2021, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Blessmlyanda dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia dinonaktifkan Gubernur Anies setelah pihak Inspektorat DKI menerima dua pengaduan. Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan seksual dan perselingkuhan.
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 29 Maret 2021.
Dalam pemeriksaan kasus ini, kata Anies, Pemprov DKI mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun begitu, jika Blessmiyanda terbukti bersalah atau ditemukan pihak-pihak lain yang menutupi kasus tersebut, pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Anies Baswedan juga memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama. Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada pelapor.
Sementara itu, Wakil Gubernur atau Wagub DKI Riza Patria memastikan kasus pelecehan seksual dan perselingkuhan yang menjerat Blessmiyanda tak mengganggu kinerja pemerintah dalam pengadaan barang.
Baca juga : Anies Baswedan Insruksikan BKD Bentuk Unit Khusus Tangani Pelecehan Seksual
Riza Patria mengatakan BPPBJ bukan lembaga yang cuma ditentukan oleh satu orang saja. Sehingga kasus yang menjerat Blessmiyanda tak akan menghambat organisasi itu.
"Untuk lelang-lelang berjalan dengan baik, karena kami ini adalah satu institusi yang kolektif. Tidak ditentukan oleh satu-dua orang saja," kata Riza di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.
Riza mengatakan saat ini Blessmiyanda masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat atas dugaan perselingkuhan dan pelecehan seksual kepada anak buahnya.
Ia berharap masyarakat Ibu Kota bersabar menunggu hasil pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat. "Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan berlaku adil dan melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada," ujar Riza menyambung pernyataan Anies.
FRISKI RIANA