JAKARTA- Gubernur Anies Baswdedan meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI agar tak takut untuk melapor jika mengalami pelecehan seksual.
Dia telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD untuk membentuk unit pelaporan khusus yang menangani pelecehan seksual.
"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 29 Maret 2021.
Pernyataan Anies berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terhadap stafnya.
Blessmiyanda pun telah dinonaktifkan pada Jumat, 19 Maret 2021 atau sehari setelah Pemprov DKI menerima dua aduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan. Ia juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat DKI.
Anies berterima kasih dan mengapresiasi keberanian pelapor untuk mengungkap pelecehan seksual yang dialaminya. Anies memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI. Ia juga memastikan keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.
Baca juga : Pemprov DKI Dikabarkan Mau Menggusur, Warga RT 001 Menteng Dalam Kini Cemas
“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," tutur dia.
Anies Baswedan memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagi prioritas utama. Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada pelapor.
ADAM PRIREZA