Korupsi Lahan di Pondok Ranggon, Sarana Jaya Usahakan Tarik Anggaran Rp 217 M
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 1 April 2021 08:44 WIB
Jakarta - Plt Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono menyatakan pemerintah akan berusaha menarik uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 217 miliar untuk pembelian lahan seluas seluas 4,2 hektare di kawasan Jakarta Timur itu.
"Kami masih berusaha mengoptimalkan seoptimal mungkin untuk pengembalian itu," kata Indra usai rapat bersama Komisi E terkait dengan pengadaan lahan di DPRD DKI, Rabu, 31 Maret 2021.
Dalam rapat bersama komisi bidang kesejahteraan rakyat itu, legislator Kebon Sirih mendesak Sarana Jaya menarik uang yang telah dibayarkan ke PT Adonara untuk pembelian lahan di kawasan Jakarta Timur itu.
Seperti diketahui, pembelian lahan yang direncanakan untuk program DP Rp 0 itu tersangkut kasus korupsi. Hingga hari ini PT Adonara bukan pemilik lahan itu.
Baca juga : Panggil Sarana Jaya Soal Lahan Korupsi, Komisi B: Datanya Nggak Nyambung
Hingga hari ini, kata dia, penyelidikan masalah ini masih berproses. Sehingga pengembalian uang masih menunggu proses hukum kasus ini.
"Ini masih berproses. Jadi kami masih belum bisa sampaikan tahapannya seperti apa, tapi itu menjadi concern kami juga (pengembalian anggaran)."
Dalam kasus korupsi ini, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan. Pejabat DKI itu diduga terseret kasus korupsi pengadaan lahan di kawasan Pondok Ranggon itu. Yoory dinonaktifkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan itu.
IMAM HAMDI