BPN Kabupaten Bogor Larang ASN Tarik Biaya Pengurusan Sertifikat di PTSL

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 1 April 2021 11:17 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa

TEMPO.CO, Bogor -Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melarang aparatur wilayah untuk menarik biaya dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Kami imbau begitu. Karena ini kan program pemerintah untuk masyarakat, jadi jangan seperti itu (pungli)," ungkap Kepala BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto di kantornya, Cibinong, Bogor, Rabu, 31 Maret 2021.

Ia meminta, aparatur wilayah mulai dari tingkat desa hingga RT dan RW tidak memungut biaya di luar batas wajar kepada masyarakat. Pasalnya, pendaftar PTSL sudah mengeluarkan biaya pada pra-persiapan PTSL, seperti biaya pemberkasan yang memang menjadi kewajiban.

“Kalau menurut SKB (surat keputusan bersama) tiga Menteri, biayanya Rp150 ribu. Tapi itu sesuai kondisi kalau tanahnya luas, kemungkinan biaya patok bisa nambah,” kata Sepyo.

Baca juga: Ombudsman Sentil Belajar Tatap Muka di Kabupaten Bogor, Ini Respons Disdik

Advertising
Advertising

Namun, ia menegaskan seluruh proses yang dilakukan BPN dalam melaksanakan program PTSL tidak membebankan biaya kepada masyarakat.

"Kalau (sertifikat) rutin atau reguler itu ada biaya pengukuran, biaya pemeriksaan tanah, biaya pendaftaran sertifikat itu ada namanya biaya PNBP. Kalau PTSL nol biaya," tuturnya.

Sepyo menyebutkan, tahun ini program PTSL di Kabupaten Bogor menyasar 65 ribu peta bidang. PTSL tahun ini, difokuskan di Kecamatan Ciampea meliputi 26 desa.

Menurutnya, jumlah tersebut bisa bertambah jika Pemkab Bogor melakukan intervensi berupa pemberian tambahan anggaran untuk pelaksanaan PTSL.

“Targetnya 65 ribu peta bidang tanah dengan 90 ribu sertifikat. Karena jumlah sertifikat itu akumulasi dari tahun sebelumnya untuk diselesaikan tahun ini,” terangnya soal sertifikat di Kabupaten Bogor.

ANTARA

Berita terkait

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

8 menit lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

4 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

5 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

6 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

6 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

6 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya