Polisi Tangkap Preman dan Pengacara dalam Kasus Perebutan Lahan di Bungur

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 8 April 2021 09:50 WIB

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap delapan orang preman yaitu, HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR, serta seorang pengacara berinisial AD yang diduga menguasai sebidang tanah di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 50 dengan pemaksaan dan intimidasi.

"Mereka memaksa penghuni untuk tanda tangan kertas surat pengosongan, dan langsung melakukan pemagaran di lokasi," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu, 7 April 2021.

Tak hanya mengintimidasi penghuni, Hengky berujar para preman juga menutup akses jalan bagi warga dengan menggunakan seng. Tindakan ini disebut membuat warga sekitar merasa terintimidasi dan tidak nyaman.

Baca juga: Viral Bentrokan Warga dan Ormas di Pancoran, Polisi: Perebutan Lahan

Seusai melakukan pengembangan kasus, kata Hengky, petugas kembali menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu MY, D serta E. Kesebelas orang ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.

Advertising
Advertising

Hengky menjelaskan, tersangka MY adalah orang yang memberikan surat kuasa kepada kepada pengacara berinisial AD untuk menguasai lahan tersebut. "Sedangkan tersangka E, mendanai seluruh operasional, mulai dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar."

Hengky memaparkan, perkara perebutan lahan ini bermula saat tersangka MY mengaku sebagai pemilik lahan di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 50. Dia kemudian memberi surat kuasa kepada pengacaranya, yakni AD untuk menduduki lahan itu.

Bermodal surat kuasa itu, kata Hengky, AD mengumpulkan sekitar 20 orang preman bayaran. Lalu, mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi kepada korban serta memaksa menandatangani surat pengosongan. "Tapi korban dan istrinya menolak, lalu tersangka sempat menuduh korban sebagai provokator," kata Hengky.

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

7 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

7 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

7 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

8 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

16 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

16 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

20 hari lalu

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

24 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

25 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya