Metro Terpopuler: Anies Baswedan Bicara Soal Korupsi, 6 Cara Daftar KIP Online

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 9 April 2021 09:25 WIB

Gubernur Anies Baswedan saat menghadiri peletakan batu pertama revitalisasi Kampung Kwitang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Maret 2021. Kampung tersebut sebelumnya dilanda kebakaran. Dok: Humas Pemprov

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bebas dari korupsi yang terkesan sudah "membudaya" perlu diperjuangkan karena tidak otomatis tiba-tiba datang.


1. Anies Baswedan: Bebas dari Korupsi Butuh Perjuangan

"Seperti demokratisasi yang harus di perjuangkan. Untuk situasi bebas korupsi pun harus diperjuangkan. Tidak otomatis tiba," kata Anies dalam diskusi daring "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.

Karena itu, kata Anies Baswedan, untuk membudayakan suatu hal maka diperlukan pembiasaan yang ditandai dengan kesepakatan nilai-nilai yang nantinya menjadi budaya kerja.

Menurut Anies, ada lima yang harus disepakati di Jakarta:

Pertama adalah integritas, kedua akuntabel, ketiga kolaboratif, keem-pat inovatif, dan kelima berkeadilan.

"Lima ini kita sepakati sebagai nilai yang harus dibiasakan, nilai yang harus dilaksanakan dalam keseharian sehingga dia menjadi budaya organisasi," kata Anies.

Meski demikian, Anies tidak menampik bahwa pelaku korupsi akan terus berupaya mencari celah dalam memuluskan aksinya. Karena itu, diperlukan inovasi dan terobosan dalam mencegah terjadinya praktik korupsi.

Baca juga : Anies Baswedan Sebut ASN DKI Tak Punya Alasan untuk Korupsi

Untuk mencegah terjadi praktik korupsi, dia pun melanjutkan digitalisasi sistem di semua tingkat di lingkungan Pemprov DKI yang dimulai pada masa pemerintahan sebelumnya.

"Jadi dari mulai perencanaan itu sudah digitalisasi, kemudian pada saat penganggaran diteruskan dengan sistem digital, pada saat pengadaan juga begitu," kata Anies.

Tidak sampai di situ, Anies juga membentuk KPK Ibu Kota yang bertugas membantu gubernur dalam mengawasi dan memantau praktik yang terjadi di DKI.

"Harapannya bisa melakukan pencegahan dan bila terjadi masalah, maka kita bisa menindak dengan cepat dan akan terus menerus lakukan peningkatan atas sistem kita," katanya.

Untuk menghindari perilaku korupsi, Pemprov DKI Jakarta juga menjamin untuk memenuhi kebutuhan jajarannya dengan memberikan penghidupan yang layak.

"Dengan itu semua, termasuk sistemnya sudah dibuat. Kami harapkan budaya korupsi itu hilang," kata Anies.

2. 6 Langkah Daftar KIP Online, Untuk Dapatkan Biaya Pendidikan

Cara daftar KIP online atau Kartu Indonesia Pintar dapat dilakukan secara daring yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal dan informal.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) ketersediaan KIP merupakan upaya pemerintah cegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat bantu kembali melanjutkan pendidikannya bagi siswa putus sekolah.

Supaya bisa mendapatkan bantuan biaya untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, bisa melakukan daftar KIP secara mandiri di Website Sistem KIP Kuliah, dengan syarat pendaftaran akun KIP 2021 merupakan siswa lulusan 2021, 2020, 2019 yang belum terdaftar di perguruan tinggi negeri (kip-kuliah.kemdikbud.go.id), sebagai berikut.

  1. Masuk ke website yang dituju, di halaman utama, akan ada perintah memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif, penuhi seluruh kolom perintah sesuai dengan biodata diri.
  2. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Fungsi NIK untuk informasi terkait sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.
  3. Proses validasi yang berhasil nantinya akan dikirim kode akses, seperti Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang tautkan. Pilih jalur seleksi yang diikuti Siswa baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
  4. Selesaikan di sistem KIP, dilanjutnya menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  5. Melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional seperti SNMPTN dan SNMPN. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
  6. Cara daftar KIP online selanjutnya, lakukan verifikasi lebih lanjut Perguruan Tinggi bagi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian yang terpopuler di Metro selain Gubernur Anies Baswedan bicara tentang korupsi.

TIKA AYU | ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

12 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

18 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

21 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

21 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya